Berita

Wajar DPR Pertanyakan Cara Kerja Jaksa Agung

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tindakan Kejaksaan Agung yang menyelidiki perkara kasus pembelian hak atas piutang (cessie) BPPN yang melibatkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) tanpa menggunakan penghitungan kerugian negara dari BPK terus menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub mengingatkan Korps Adhiyaksa seharusnya mengantongi terlebih dahulu jumlah kerugian negara sebelum menggeledah dan menyita dokumen-dokumen milik VSI.

"Sebaiknya Kejaksaan Agung itu menyelidiki dulu kerugian negaranya. Kalau tidak ada kerugian negara untuk apa diperiksa," ucap Muslim melalui sambungan telepon, Rabu (26/8).


Penegakan hukum yang mengadali aturan hukum yang dipertontonkan Kejagung ini menjadi alasan DPR menanggil Jaksa Agung HM Prasetyo

Lebih lanjut ia menanggapi interupsi salah satu anggota dewan dalam sidang paripurna terkait dengan adanya kecurigaan terhadap pemanggilan Jaksa Agung oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Menurut dia, kecurigaan tersebut sangat berlebih.

"Kalau memang aggota DPR yang memanggilkan apa yang harus dicurigai, DPR ini kan perlu juga menayakan dalam kasus ini. Jangan ada tendensi dulu, apalagi menyangkut kepentingan pemeriksaan dan kepentingan masyarakat Indonesia umumnya," papar politikus PAN itu.

Masih kata dia, pemanggilan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh DPR untuk mengingatkan agar kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum di suatu kasus.

"Jadi dengan DPR memanggil Jaksa Agung supaya memperkuat institusi kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang ditemukan pelanggaran silahkan proses, kita tidak mau dalam penanganan kasus Jaksa Agung terkesan tebang pilih. Karena itu DPR memanggil Jaksa Agung," tandasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya