Berita

Wajar DPR Pertanyakan Cara Kerja Jaksa Agung

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tindakan Kejaksaan Agung yang menyelidiki perkara kasus pembelian hak atas piutang (cessie) BPPN yang melibatkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) tanpa menggunakan penghitungan kerugian negara dari BPK terus menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub mengingatkan Korps Adhiyaksa seharusnya mengantongi terlebih dahulu jumlah kerugian negara sebelum menggeledah dan menyita dokumen-dokumen milik VSI.

"Sebaiknya Kejaksaan Agung itu menyelidiki dulu kerugian negaranya. Kalau tidak ada kerugian negara untuk apa diperiksa," ucap Muslim melalui sambungan telepon, Rabu (26/8).


Penegakan hukum yang mengadali aturan hukum yang dipertontonkan Kejagung ini menjadi alasan DPR menanggil Jaksa Agung HM Prasetyo

Lebih lanjut ia menanggapi interupsi salah satu anggota dewan dalam sidang paripurna terkait dengan adanya kecurigaan terhadap pemanggilan Jaksa Agung oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Menurut dia, kecurigaan tersebut sangat berlebih.

"Kalau memang aggota DPR yang memanggilkan apa yang harus dicurigai, DPR ini kan perlu juga menayakan dalam kasus ini. Jangan ada tendensi dulu, apalagi menyangkut kepentingan pemeriksaan dan kepentingan masyarakat Indonesia umumnya," papar politikus PAN itu.

Masih kata dia, pemanggilan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh DPR untuk mengingatkan agar kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum di suatu kasus.

"Jadi dengan DPR memanggil Jaksa Agung supaya memperkuat institusi kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang ditemukan pelanggaran silahkan proses, kita tidak mau dalam penanganan kasus Jaksa Agung terkesan tebang pilih. Karena itu DPR memanggil Jaksa Agung," tandasnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya