Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba), Riamon Iskandar, terlihat terkejut ketika melihat awak media yang mengenali wajahnya.
Ketika ditanyakan mengenai pemeriksaannya, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan berkomentar.
Bahkan, Riamon yang telah menjadi tersangka dalam perkara suap LKPJ 2014 dan APBD 2015 ini, berusaha kabur dari cecaran awak media.
Pria yang mengenakan kemeja berbahan jeans itu langsung menyalakan telepon genggam dan menghubungi seseorang sambil bertanya kepada orang yang menemaninya.
"Mana mobilnya?" tanya Riamon kepada pendampingnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Mesku tak digubris Riamon, awak media tetap terus berulang kali menanyakan dugaan suap yang menjerat diringa dan tiga wakilnya itu.
Alhasil, setelah terdesak Riamon pun akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lucianty Pahri, Istri Bupati Muba Pahri Azhari.
"Saya diperiksa untuk tersangka Lucianty," jelasnya.
Disinggung mengenai soal dugaan aliran dana yang masuk ke kantongnya dan wakil rakyat Muba lainnya, ia langsung bergegas memasuki mobil di pinggir gedung KPK.
Seperti diketahui, hari ini empat pimpinan DPRD Musi dipanggil KPK. Mereka dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.
[zul]