Berita

Indonesia-Korsel Kolaborasikan Gerakan Bangun Desa

SELASA, 25 AGUSTUS 2015 | 19:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Kementerian Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea dalam ranah gerakan membangun desa.

"Kita sudah bertemu sebelumnya, kebetulan kontektual. Kalau di Korea ada yang namanya Saemaul Undong (Gerakan Desa Baru), model gerakannya seperti menggerakkan revolusi mental bangsa melalui pemerintah desanya kemudian pemerintah mensupport dengan APBNnya, jadi bentuknya partisipatif," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar usai melakukan penandatangan MoU di Jakarta, Selasa (25/8).

Dia menjelaskan penandatangan MoU dengan Korea Selatan dinilai kontekstual dalam menggerakan pembangunan desa. Gerakan pemberdayaan masyarakat desa di Korea Selatan, menurut Menteri Marwan memiliki kesamaan dengan pembangunan desa di Indonesia yang menggunakan pronsop partisipatif.


"Prinsipnya sama partisipatif, kalau di Indonesia kita ada dana desa, dana kementerian desa, dan dana ADD untuk membangun desa, sedangkan di Korea Selatan lebih pembangunannya dengan melakukan revolusi mentalnya," paparnya.

Selanjutnya, Kementerian Desa akan melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada bulan November nanti dan mengkongkritkan kerjasama kedua Negara tersebut.

"Kita nanti akan lihat dengan Korea pada November nanti. Mereka mengundang kami kesana dulu baru nanti ada kerjasama secara kongkrit," ujarnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya