Berita

Rambe Kamaruzzaman/net

Politik

Ketua Komisi II Sebut Perppu Pilkada Tidak Perlu Dipaksakan

SELASA, 25 AGUSTUS 2015 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Komisi II DPR RI menilai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna mengakomodir pasangan calon tunggal di Pilkada Serentak 2015 masih belum diperlukan.

"Tidak harus dipaksakan ada perppu. Saya pikir tidak urgen," kata Ketua Komisi II Rambe Kamaruzzaman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8).

Dia mengkhawatirkan, terbitnya perppu justru dapat mengganggu tahapan pilkada yang sudah berjalan. Mengingat, 30 Agustus merupakan tenggat akhir pengumuman calon kepala daerah yang akan berlaga pada 9 Desember nanti.


"Presiden harus melakukan konsultasi dengan DPR. Saat ini yang perlu dipikirkan adalah pengamanan dan tahapan pilkada agar sesuai dengan jadwal. Jangan sampai ada peristiwa rusuh soal pilkada," jelas Rambe.

Diketahui, ada 257 daerah yang sudah diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terdapat tiga daerah yang salah satu calonnya gugur sehingga dibuka lagi masa pendaftaran pada 28 hingga 30 Agustus, yaitu di Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Sementara, tiga daerah lain juga menunggu hasil verifikasi pada tanggal 30 Agustus setelah ada penambahan waktu, yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan.

Kemudian, ada empat daerah yang belum selesai diverifikasi pendaftarannya pada 24 Agustus kemarin, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiyori (Papua), dan Kabupaten Selayar. Serta dua daerah lagi yang sedang diverifikasi ulang akibat sengketa panwaslu yaitu Kabupaten Mataram dan Kabupaten Fak-fak.

Sedangkan tiga daerah lain harus ditunda pelaksanaan pilkada ke tahun 2017 karena hanya diikuti satu pasang calon kepala daerah yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya