Berita

taufik kurniawan/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

DPR Dengar Pemerintah Sudah Siapkan Perppu Soal Calon Tunggal

SELASA, 25 AGUSTUS 2015 | 14:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan DPR dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan Pimpinan Komisi II, KPU, Bawaslu, dan Pemerintah untuk membicarakan solusi terkait permasalahan munculnya calon tunggal pada Pilkada Serentak 2015.

"Kita akan duduk bersama," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 25/8).

Menurut Taufik, saat ini ada dua langkah yang bisa diambil atas permasalahan calon tunggal. Pertama, sesuai ketentuan awal, daerah yang memiliki satu pasangan calon, pilkadanya ditunda ke tahun 2017. Kedua, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Perppu.


Soal Perppu, kemungkinannya ada dua. Pertama, pasangan tunggal akan ditetapkan langsung jadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kedua, pasangan tunggal akan berlawanan dengan bumbung kosong.

"Yang saya dengar Pemerintah sedang menyiapkan Perppu," kata politus PAN itu.

Sementara revisi UU Pilkada untuk mengakomodir masalah ini, menurut Taufik sangat kecil kemungkinan mengingat waktunya mepet. Tapi kalau untuk Pilkada serentak gelombang kedua pada 2017 bisa dilakukan. Revisi UU Pilkada bertujuan untuk menyempurnakan Pilkada. Salah satunya jalan keluar munculnya calon tunggal.

Tadi malam, KPU mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2015 di 269 daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Tiga daerah (Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Timur Tengah Utara) ditunda ke tahun 2017. Tiga daerah (Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitatan) pasangan calonnya baru diumumkan pada 30 Agustus. Dua daerah (Kota Mataram dan Kabupaten Fak-Fak) membuka pendaftaran kembali. Empat daerah (Kabupaten Karo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Selayar) sampai pukul 20.00 wib tadi malam masih melakukan rapat pleno penetapan.

Dan untuk daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar dan Kota Minahasa Utara akan dilakukan pendaftaran kembali selama tiga hari yaitu 28 hingga 30 Agustus. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya