Berita

Politik

Fraksi Demokrat Bantah Impor Gula Era SBY Rugikan Negara

SENIN, 24 AGUSTUS 2015 | 20:05 WIB | LAPORAN:

Partai Demokrat menyayangkan adanya pernyataan bahwa penetapan kuota impor gula di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebabkan kerugian negara.

Menurut politisi Demokrat Herman Khaeron, pernyataan yang dilontarkan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) Ismed Hasan Putro itu aneh dan tidak berdasar.

Impor yang dilakukan pemerintahan SBY dilatarbelakangi naiknya kebutuhan gula nasional baik untuk konsumsi maupun industri setiap tahun.


"Karena kebutuhan industri meningkat pesat kebutuhannya pun meningkat pula, sehingga kemampuan dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi permintaan, dan impor adalah jalan terakhir yang dilakukan," beber Herman di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).

Dia tekankan, impor yang dilakukan hanya diperuntukan untuk kebutuhan industri dengan memperhatikan industri gula dan petani tebu dalam negeri.

"Ada maksud apa dengan pernyataan itu. Karena seingat saya kala Ismed menjabat dirut RNI (PT Rajawali Nusantara Indonesia) justru selalu minta kuota impor gula untuk RNI, dan menyatakan bahwa sampai kiamat pun swasembada gula tidak akan tercapai," jelas Herman.

Dia menambahkan, di era pemerintahan pak SBY terdapat lima komoditas pangan pokok yang secara khusus diupayakan  menuju swasembada, yaitu beras, gula, daging sapi, jagung, dan kedelai.

Di mana, pencapaian setiap tahunnya selalu ada kemajuan, bahkan untuk beras dan jagung sejak 2008 ditetapkan sebagai swasembada berkelanjutan karena produksi yang memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Sejak tahun 2004 pak SBY juga sudah mencanangkan revitalisasi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai upaya menuju kemandirian pangan di Purwakarta," tegas Herman yang juga wakil ketua Komisi IV DPR.

Diketahui, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro menyebut bahwa Kementerian Perdagangan era pemerintahan SBY menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 6 juta ton. Dia menilai, penetapan itu diduga masuk kategori tindak pidana.

"Akibat impor dalam jumlah itu industri gula di dalam negeri tak bisa merevitalisasi hingga enam tahun mendatang," ujarnya dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu lusa lalu (22/8).

Ismen yang juga mantan Dirut RNI menambahkan, potensi kerugian negara akibat kebijakan tersebut mencapai Rp 3 triliun. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya