Berita

Kecelakaan Trigana Air Tanggung Jawab Dirut Air Nav

SENIN, 24 AGUSTUS 2015 | 19:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dirut Perum AirNav Indonesia harus bertanggungjawab atas insiden kecelakaan pesawat Trigana Air Service ATR 42-300 dalam penerbangan dari Jayapura ke Oksibil. Peristiwa tersbeut terjadi karena diduga kuat akibat kelalaiannya. Radar di Jayapura tidak berfungsi, bahkan sejak pertama kali dibeli.

"Dirut Air Nav harus menjelaskan hal ini," desak Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta Senin (24/8).

Menurut dia, tingginya tingkat kecelakaan di Papua sudah sejak lama menjadi sorotan dunia international. Namun, upaya meningkatkan keselamatan penerbangan di Papua justru menjadi objek 'bancakan' sebagaimana radar dibeli tetapi tidak dipakai.


"Dirut AirNav hendaknya segera diperiksa sebagai tersangka kelalaian yang menyebabkan hilangnya puluhan nyawa manusia. Polisi, Jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya segera bertindak," kata dia.

Ia menambahkan, Dirut AirNav sepertinya masih mengalokasikan perawatan radar tersebut padahal sampai saat ini sejak dibeli radar di Papua tidak beroperasi.

"Dugaan ini harus dijelaskan kepada rakyat kenapa masih ada biaya perawatan," ujarnya.
Uchok menjelaskan, wilayah Papua memang dikelilingi pegunungan dan lembah serta cuaca yang berubah-ubah secara mendadak. Bagi dunia penerbangan, kondisi seperti ini sangat rawan dan memerlukan alat bantu navigasi yang memadai atau ground-based navigation facilities.

"Kekurangan alat bantu navigasi penerbangan diduga menjadi penyebab utama seringnya kecelakaan penerbangan terjadi di Papua, termasuk pesawat Trigana. Kalau begini, negara mau dibawa ke mana," jelas dia.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya