Berita

ilustrasi/net

PILKADA KALTENG

KPU Harus Verifikasi Ulang Syarat Dokumen Ujang-Jawawi

SABTU, 22 AGUSTUS 2015 | 23:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat harus segera memverifikasi ulang persyaratan dokumen pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah Ujang Iskandar dan calon Wakil Gubernur Jawawi. Verifikasi ulang tersebut harus dilakukan karena ditemukan beberapa kejanggalan dari dokumen dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digunakan pasangan Ujang-Jawawi, dan sejauh ini KPU Kalimantan Tengah tidak transparan.

"Kami menyebut ada kejanggalan karena telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang dipergunakan pasangan Ujang-Jawawi saat mendaftar ke KPU Kalteng sebagai cagub-cawagub," kata Koordinator Tim Hukum pasangan cagub-cawagub Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail, Paramita Ersan, dalam jumpa pers di Jakarta (Sabtu, 22/8).

Menurut hasil penelusuran dan kajian tim hukum pasangan Sugianto-Habib, kejanggalan dokumen dukungan PPP kepada pasangan Ujang-Jawawi, yakni surat keputusan rekomendasi dukungan, model B.1 KWK Parpol dan Surat Keputusan Persetujuan Pengajuan.


Paramita mengatakan surat pernyataan DPP PPP yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N, tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi kepada Ujang-Jawawi untuk kepentingan pencalonan di Pilkada Kalteng.

"Surat pernyataan tersebut, DPP PPP menyatakan hanya menerbitkan satu surat rekomendasi nomor: 527/KPTS/DPP/VII/2015 Tanggal 24 Juli 2015 tentang persetujuan Sugianto-Jawawi pasangan cagub-cawagub dari PPP," kata dia.

Berdasarkan surat pernyataan, DPP PPP hanya menerbitkan satu model B.1 KWK parpol tertanggal 22 Juli 2015 tentang persetujuan dukungan terhadap Sugianto-Habib sebagai cagub-cawagub Kalteng

Ia mengatakan surat pernyataan DPP PPP juga tidak pernah menerbitkan surat keputusan persetujuan pengajuan kepada pasangan Ujang-Jawawi.

"Selain tiga fakta itu, kami juga meminta KPU mempertimbangkan beberapa kejanggalan yang terjadi, khususnya tentang validasi dan akurasi dokumen pasangan Ujang-Jawawi," kata Paramita.

Sekadar diketahui, pasangan Bacagub Sugianto Sabran dan Bacawagub Habib Ismail diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan PPP versi Djan Faridz.

Sedangkan pasangan Ujang-Jawawi diusung Partai Nasdem dengan lima kursi di DPRD Kalteng, PKPI satu kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi, dan PPP tiga kursi versi Djan Faridz, sehingga memenuhi syarat menjadi cagub-cawagub, yang hanya mengharuskan didukung parpol dengan jumlah kursi sembilan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya