Berita

KASUS TAGIHAN UTANG

Kejagung Klaim Sudah Kantongi Izin Menggeledah

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 22:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung akhirnya angkat bicara terkait tuduhan tidak adanya surat izin atau salah alamat dan salah objek dalam penggeledahan kantor PT Victoria Securitas Indonesia di Tower Panin Bank, Senayan City, Jakarta Pusat.

‎Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengatakan pihaknya telah mengantongi surat perintah penggeledahan terhadap perusahaan tersebut termasuk surat penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.‎

‎"Kemudian surat perintah penyitaan, surat penetapan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta telah dibuatkan Berita Acara dan tembusan sudah diberikan kepada pihak PT Victoria Securitas Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (20/8).‎

‎‎Kemudian, terkait penyidik salah alamat dan salah objek melakukan penggeledahan di kantor PT Victoria Securitas Indonesia, Tony menjelaskan yang dicari petugas yaitu bukti atau dokumen mengenai pembelian tiga hak tagih atau cessie oleh Victoria Securities International Corporation.‎

‎"Jadi terhadap pembelian tersebut dapat dijelaska bahwa alamat gedung kantor PT Victoria Securitas Indonesia sebagaimana dokumen yang dimiliki oleh penyidik adalah beralamat di gedung Bank Panin Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.‎

‎"Namun setelah alamat dimaksud didatangi, ternyata kantor PT Victoria Securitas Indonesia pindah alamat ke Panin Tower Lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat. Sesuai akta pendirian beserta perubahannya PT Victoria Securitas Indonesia sebelumnya bernama PT Victoria Securitas," ujarnya.‎

‎‎Ia menambahkan, ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan Kejati DKI antara lain AYC, ST dan LR yang berkantor di PT Victoria Securitas Indonesia, Gedung Panin Tower lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat (tempat penggeledahan).‎

‎"Dokumen yang terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh Victoria Securities International Corporation dengan BPPN dan pihak lain yakni transaksi pembelian hak tagih/ cessie dari BPPN ditemukan di kantor PT Victoria Securitas Indonesia (ruangan LR)," jelas dia.‎

‎‎Jadi, kata Tony, PT Victoria Securitas Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan Victoria Securities International Corporation, karena operasionalisasi ketiga perusahaan tersebut dikendalikan oleh orang yang sama yakni ST dan sekretaris bernama LR.‎

‎‎"Maka dari itu, tindakan penggeledahan dan penyitaan di Gedung Panin Tower lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat sudah benar, karena dokumen yang dicari penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik, dit‎emukan di kantor tersebut," tandasnya.[dem]‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya