Berita

Ilustrasi/net

Korupsi UPS di Perpustakaan Arsip DKI Akan Dilaporkan ke KPK

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 18:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Proyek pengadaan alat Uninterrutible Power Supply (UPS) di lingkungan pemerintahan provinsi DKI Jakarta benar-benar bermasalah.

‎Selain di ‎Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, aroma korupsi juga tercium di pengadaan UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI.‎‎

"Kami akan melaporka dugaan korupsi ini ke KPK," ujar ‎Direktur Eksekutif Suara Jakartaku, Ardian Chaniago,‎ kepada wartawan, Kamis (20/8).

‎Ardian mengklaim akan membawa puluhan lembar dokumen dan bukti-bukti lainnya terkait tender lelang pengadaan UPS tersebut ke KPK. Laporan akan disampaikan besok siang.

‎Dia berharap KPK tidak kalah cepat memproses hukum para pelaku seperti yang kini dilakukan kepolisian, yang menangani korupsi UPS d‎i ‎Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

‎"‎Alat bukti kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan," imbuhnya.

‎Kasus pengadaan UPS di Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI yang akan dilaporkan menggunakan APBD tahun 2014 dengan harga perhitungan sendiri (HPS) sebesar Rp 5,97 miliar‎. Salah satu indikasi dugaan korupsinya, dari tiga paket pengadaan UPS hanya satu paket yang terealisasi.

"Hingga kini kasus pengadaan UPS ini sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," tukas Ardian yang menjanjikan besok siang saat melaporkan ke KPK pihaknya akan diramaikan iring-iringan ondel ondel.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya