Berita

Hukum

Keterangan Saksi Perkuat Pemalsuan Terdakwa Jhon Enardy

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 17:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Persidangan Jhon Enardy, terdakwa kasus pemalsuan identitas dalam dokumen jual beli tanah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

‎Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini semakin memberatkan Jhon yang sempat menjadi calon Walikota Padang Panjang pada 2013 lalu. I‎a didakwa memalsukan surat-surat terkait jual beli tanah di Jalan Kertanegara, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

‎Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu mantan Lurah Rawa Barat Budi Santoso. Menurut Budi dalam sidang, warganya yang bernama Triharti adalah benar ibu tua berambut putih dan tidak mengenakan hijab atau kerudung.

‎Saat hakim Sarpin Rizaldi menunjuk Triharti yang berada di ruang sidang, Budi membenarkannya. "Iya benar ibu itu," ujarnya di ruang sidang 4. 

‎Budi yang menjabat Lurah Rawa Barat pada 2008 hingga 2012 juga membenarkan KTP yang diduga palsu yang digunakan dalam Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) tanah di Jalan Kartanegara milik Triharti (80) tidak benar.

‎KTP, KK, dan akta jual nenek Triharti ini diduga dipalsukan terdakwa John untuk menjual tanah miliknya. Bahkan, John diduga menghadirkan seorang nenek Triharti "palsu" saat melakukan perjanjian jual beli.

‎KTP yang diduga dipalsukan juga tertulis nama lurah Dra Budi Santoso, yang seharusnya Drs. Selain itu, hakim Sarpin juga meminta kepada JPU agar menghadirkan saksi Rahmawati yang membeli rumah milik Triharti senilai Rp 12 miliar. Bahkan, sudah dua kali mangkir sehingga bisa dilakukan upaya paksa.

‎"Kami sudah lakukan upaya paksa. Namun yang bersangkutan sakit dan bersedia datang Rabu pekan depan," ujar Jaksa Penuntut Umum.

‎‎Kasus ini bermula ketika Triharti hendak menjual tanahnya di Jalan Kertanegara. Namun sertifikatnya digelapkan oleh ED, tetangganya yang juga pilot maskapai. ED sudah dihukum atas perbuatannya. Kemudian Jhon menjual tanah Triharti tersebut dengan surat-surat dan identitas yang diduga palsu. Triharti yang sudah tinggal di Jalan Kertanegara sejak 1952 itu pun melapor ke polisi atas tindak pidana pemalsuan.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya