Berita

sby

Hukum

Bambang Soesatyo: Dari Awal SBY Tahu Persis Kasus Century

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 16:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah seorang insiator Hak Angket Bank Century yang juga anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa dari data dan dokumen yang dimiliki, banyak para pelaku skandal korupsi bank Century yang masih berkeliaran bahkan mendapatkan jabatan penting.

Ia pun berpandangan jika terpidana Budi Mulya hanyalah merupakan korban dalam kasus mega skandal Rp 6,7 triliun itu.

"Saya ingat dakwaan Budi Mulya ada beberapa nama yang disebut berulang kali, Miranda Goeltom, Siti Fadjriah, Sri Mulyani, Boediono, memang belum ada yang menyebut nama SBY," kata Bambang di hadapan peserta diskusi peluncuran buku "Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY‎" karya M. Misbakhun, di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).


Dikatakan Bambang, ketika masih menjabat sebagai ketua KPK, Abraham Samad sempat menyampaikan keluhannya dalam menangani kasus Century, terlebih ketika menaikan status dari penyidikan ke penyelidikan.

"Banyak tantangan di dalam KPK itu sendiri, dimana Abraham Samad yang bercerita ke saya menaikan kasus ini dari proses penyidikan ke penyelidikan dengan pintu masuk dari Budi yang menerima gratifikasi yang padahal itu adalah pinjaman ke Robert Tantular (pemilik Bank Century)," ujar politikus Golkar itu.

Oleh karena itu, sambung Sekertaris Fraksi Golkar ini menyakini bahwa penanganan kasus terhadap Budi Mulya hanya untuk menutup kasus yang banyak melibatkan orang-orang besar di masa pemerintahan SBY saja.

"Kasus ini terkesan dilokalisir di Budi Mulya. Saya ingin KPK mendengar apa yang disampaikan Budi Mulya bahwa keadilan itu penting, ada aktor intelektual yang perlu dibongkar."

"Budi Mulya hanya memerima tudingan gratifikasi. Saya ingin gambarkan membongkar kasus ini sulit dan banyak tantangan di dalam dan di luar KPK," tandasnya.

Dia menduga, ada kepentingan politik besar parpol tertentu dibalik belum diusutnya nama-nama lain dalam kasus itu. Bambang mengutip isi halaman 154 buku karya Misbakhun itu. Di situ, dibeberkan adanya dialog antara Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dengan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dalam halaman 154 ada dialog Yusril dengan SBY. Pak Yusril, apakah saya bisa dilantik kalau Boediono ditahan? Kata Yusril, tak bisa. Karena bapak satu paket. Jadi dari awal SBY tahu persis. Bohong besar kalau dia bilang tak pernah diberitahu (soal bailout Bank Century). Ini tak lepas dari ambisi sebuah partai," bebernya.

"Kasus ini belum tuntas, Budi hanya korban untuk menyelamatkan figur penting. Saya tak tahu apakah pemerintahan Jokowi mendukung penyelesaian kasus ini," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya