Berita

ilustrasi/net

Dana Desa Cair Tapi Ternyata Daerah Belum Siap

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 11:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Antusiasme desa terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah menggaung sejak diundangkan tahun 2014 ternyata tidak segaris lurus dengan kesiapan daerah.

"Pasalnya, masih banyak kabupaten yang belum mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme alokasi anggaran," kata Sekretaris Fraksi Nasdem, Syarif A. Alkadrie, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 19/80.

Syarif menjelaskan bahwa dalam PP 43/2014 Pasal 96 poin (4) dijelaskan, pengalokasian ADD ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota. Dengan demikian, Kementerian Keuangan sebagai pemegang kewenangan pencairan keuangan hanya dapat mencairkan dana jika telah terbit peraturan tersebut.


Namun faktanya, belum seluruh kabupaten yang telah menyiapkan perangkat aturan untuk memayungi pengalokasian duit besar itu. Per Mei 2015, baru 80 persen kabupaten yang sudah siap dengan segala prasyarat pencairan ADD, sedangkan 20 persen sisanya dikhawatirkan mandeg.

Anggota Komisi II ini menyayangkan kondisi ini. Ia menyebutkan, desa-desa membutuhkan dana ini untuk operasional. Sehingga kabupaten/kota akan sangat rugi jika belum menyelesaikan prasyarat regulasi ini, karena ADD ini telah memiliki porsi pembagian yang jelas.

"Dana dari APBN tersebut sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur desa, dan 70 persen untuk operasional perangkat desa," demikian Syarif. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya