. Dalam perjalanan kerja Panitia Angket kasus dana talangan Bank Century selama enam bulan, terkuak bahwa dalam proses pengambilan keputusan pengucuran bailout pada Bank Century terdapat komunikasi intensif antara Sri Mulyani dan Presiden SBY. Tanggapan resmi SBY disampaikan setelah Rapat Pleno Panita Angket mengambil keputusan, yang disampaikan SBY di Istana Merdeka, pada hari Kamis, 4 Maret 2010. Tanggapan SBY ini penting dicermati karena isinya yang parsial.
Dalam kesempatan tersebut, SBY hanya menekankan pada aspek-aspek yang menguntungkan posisi pemerintahan yang dipimpinnya dan mengabaikan betapa banyak fakta yang ditampilkan dalam proses Pansus, menunjukkan adanya kesalahan dan ketidakhati-hatian dalam pengambilan kebijakan bailout.
Demikian salah satu isi buku "Sejumlah Tanya Melawan Lupa; Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY" yang ditulis inisiator Hak Angket Century, M Misbakhun. Buku ini ditulis untuk melawan lupa, juga untuk mengingatkan publik akan skandal Century yang belum tuntas. Buku ini akan diluncurkan pada Rabu besok (19/8). Beberapa narasumber yang sama-sama inisiator direncanakan akan hadir. Akan hadir pula pengamat ani-korupsi serta keluarga B
"Pertanyaan-pertanyaan seputar pembelaan SBY yang tanpa didasari fakta yang jelas, akan mendapat jawaban yang lebih jelas apabila kita mendalami surat-surat Sri Mulyani pada SBY. Terungkapnya 3 dokumen surat Sri Mulyani kepada SBY sebagai presiden ketika itu soal proses
bailout Bank Century, membuat SBY kini dalam posisi sulit," kata Misbakhun saat berbincang pagi ini (Selasa, 18/8).
Selama ini, lanjut Misbakhun, fakta bahwa SMI selalu melaporkan kepada SBY tentang proses penyelamatan Century itu selalu dibantah oleh SBY sendiri. Namun dengan terkuaknya surat-surat Sri Mulyani tersebut, mengindikasikan kalau selama ini SBY sudah berbohong. Fakta yang selama ini dibantah oleh SBY, bahwa Sri Mulyani tidak pernah melaporkan
bailout Century ke SBY, nyatanya tidak benar. Bukti laporan itu ada dan sudah terungkap ke publik.
Menurut Misbakhun, tiga surat yang dikirimkan Sri Mulyani kepada Presiden SBY ketika itu menggugurkan klaim atau argumentasi yang menekankan Presiden tidak tahu apa-apa tentang
bailout untuk Century. Jika merujuk surat Sri Mulyani yang ditujukan kepada Presiden SBY memang secara jelas, Sri Mulyani Menteri Keuangan/Ketua KSSK ketika itu secara intensif melaporkan perkembangan terkini terkait penanganan Bank Century.
Surat Pertama, surat tanggal 25 November 2008 nomor S-01/KSSK.01/2008, perihal: Penyampaian Laporan Pencegahan Krisis. Dalam surat yang tertulis sifatnya Sangat Rahasia/Segera itu, Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan empat poin. Sri Mulyani juga melampirkan notulen rapat KSSK tanggal 21 November 2008. Surat pertama ini sangat terperinci menjelaskan pokok-pokok persoalan terkait penyelamatan Bank Century. Ditambah lagi dengan lampiran notulen rapat KSSK tanggal 21 November 2008. Jelas semua peta persoalan dan langkah yang diambil KSSK disampaikan dengan detil kepada SBY sebagai presiden ketika itu.
Surat Kedua, Surat Menkeu/Ketua KSSK Sri Mulyani kepada Presiden SBY tertanggal 4 Februari 2009 dengan nomor surat SR-02/KSSK.01/II/2009. Surat bersifat sangat rahasia ini perihal Laporan Perkembangan Penanganan PT Bank Century Tbk. Terdapat 15 poin dalam surat ini. Pada poin pertama, Sri Mulyani mengawali dengan tulisan "Sebagaimana Bapak Presiden Maklum."
Surat Ketiga, Menkeu Sri Mulyani kepada Presiden SBY tertanggal 29 Agustus 2009 dengan nomor surat SR-37/MK.01/2009. Surat ini sama dengan dua surat sebelumnya bersifat sangat rahasia/sangat segera, perihal Penanganan PT Bank Century. Sama dengan surat kedua, Sri Muyani mengawali suratnya dengan kata "Sebagaimana Bapak Presiden Maklum." Saat ditulisnya surat ketiga ini, bailout Bank Century mulai menjadi perhatian. Dua hari sebelum ditulisnya surat ini, 27 Agustus 2009, Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan, BI dan LPS untuk dimintai keterangan, terutama terkait lonjakan suntikan modal yang diberikan LPS kepada Bank Century. Sampai saat itu, Bank Century mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 triliun.
"Pernyataan SBY bahwa ia tidak mengetahui persoalan bailout Century terpatahkan dengan bukti ketiga surat Sri Mulyani tersebut. Terlebih apabila kita tarik mundur waktunya ke belakang, risalah teleconference antara Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah berada di Amerika Serikat dan para pejabat Departemen Keuangan ketika itu, serta Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak," jelas Misbakhun.
Telekonferensi tersebut, jelas Misbakhun, khusus diadakan untuk membahas masalah Bank Century. Mereka mengadakan saat larut malam. Risalah menulis, telekonferensi dimulai pukul 22.05 WIB. Kalender menunjukkan tanggal 13 November 2008 dan berakhir pada pukul 23.59. Isi risalah tersebut diantaranya adalah bahwa: "Saudari Sri Mulyani menginformasikan telah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden RI, namun pada hari ini Presiden RI akan melakukan perjalanan dinas ke San Francisco, USA, yang artinya sampai dengan esok hari, dalam hal diperlukan Presiden belum dapat mengambil keputusan."
"Dengan pernyataan Sri Mulyani yang telah mengatakan telah menginformasikan permasalahan kepada Presiden, dan menyatakan Presiden belum bisa mengambil keputusan sampai besok hari (tanggal 14 November 2008), menunjukkan bahwa Presiden tahu persoalan Bank Century sebelum dilakukan bailout. Kronologi selanjutnya yang lebih terperinci dapat dilihat dari Berita Acara Pemeriksaan KPK atas Sri Mulyani sebagai saksi, pada pemeriksaan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, tanggal 30 April 2013," demikian Misbakhun.
[ysa]