Berita

oc kaligis/net

Hukum

KPK: Apa Maunya OC Kaligis?

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 14:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, menegaskan bahwa cepatnya proses penyidikan Otto Cornelis Kaligis, sudah sesuai prosedur dan bukan disebabkan dendam.

Advokat kawakan OC Kaligis adalah tersangka dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penetapan status tersangkanya dilakukan KPK pada 14 Juli lalu.

"Kami tidak ada rasa dendam dan tidak ada hal yang bersifat personal. Kami ikuti saja prosedur dan semua alat bukti sesuai dengan hukum yang kita punya," tegas Ruki usai pidato upacara HUT RI ke-70 di halaman Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta (17/8).


Terkait dengan sidang gugatan praperadilan OC Kaligis yang akan berlangsung besok (Selasa, 18/8), Ruki menyampaikan hal itu bukan masalah.

"Soal OC Kaligis tanggal 18 sidang praperadilan, tentu kami siap," tekannya.

Hanya saja KPK ingatkan bahwa pada pekan yang sama pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menyidangkan perkara politisi Partai Nasdem itu.

"Sudah ada keputusan penetapan dari pengadilan Tipikor perkara tanggal 20 sudah disidangkan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK,  Johan Budi SP,  menegaskan bahwa status OC Kaligis saat ini sudah menjadi tahanan pengadilan. Sesuai permintaan OC Kaligis sebelumnya, yang memilih kasusnya cepat dibawa ke "meja hijau".

"Perlu saya info bahwa Pak OCK itu statusnya tahanan pengadilan. Kedua, Pak OCK kan juga minta kasusnya cepat ke pengadilan," terangnya.

Karena itu, Johan heran dengan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan pengacara gaek itu selama ini.  Kaligisi berulangkali menolak menjalani pemeriksaan penyidik KPK, bahkan menegaskan dirinya lebih baik ditembak daripada diperiksa.

"Nah ini kita pertanyakan lagi kenapa dia begitu. Kita mau apa? Terus P21 (berkas lengkap) juga enggak mau, terus maunya apa? Kan berdasarkan bukti-bukti saja,” ucap Johan heran. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya