Berita

oc kaligis/net

Hukum

KPK: Apa Maunya OC Kaligis?

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 14:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, menegaskan bahwa cepatnya proses penyidikan Otto Cornelis Kaligis, sudah sesuai prosedur dan bukan disebabkan dendam.

Advokat kawakan OC Kaligis adalah tersangka dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penetapan status tersangkanya dilakukan KPK pada 14 Juli lalu.

"Kami tidak ada rasa dendam dan tidak ada hal yang bersifat personal. Kami ikuti saja prosedur dan semua alat bukti sesuai dengan hukum yang kita punya," tegas Ruki usai pidato upacara HUT RI ke-70 di halaman Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta (17/8).


Terkait dengan sidang gugatan praperadilan OC Kaligis yang akan berlangsung besok (Selasa, 18/8), Ruki menyampaikan hal itu bukan masalah.

"Soal OC Kaligis tanggal 18 sidang praperadilan, tentu kami siap," tekannya.

Hanya saja KPK ingatkan bahwa pada pekan yang sama pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menyidangkan perkara politisi Partai Nasdem itu.

"Sudah ada keputusan penetapan dari pengadilan Tipikor perkara tanggal 20 sudah disidangkan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK,  Johan Budi SP,  menegaskan bahwa status OC Kaligis saat ini sudah menjadi tahanan pengadilan. Sesuai permintaan OC Kaligis sebelumnya, yang memilih kasusnya cepat dibawa ke "meja hijau".

"Perlu saya info bahwa Pak OCK itu statusnya tahanan pengadilan. Kedua, Pak OCK kan juga minta kasusnya cepat ke pengadilan," terangnya.

Karena itu, Johan heran dengan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan pengacara gaek itu selama ini.  Kaligisi berulangkali menolak menjalani pemeriksaan penyidik KPK, bahkan menegaskan dirinya lebih baik ditembak daripada diperiksa.

"Nah ini kita pertanyakan lagi kenapa dia begitu. Kita mau apa? Terus P21 (berkas lengkap) juga enggak mau, terus maunya apa? Kan berdasarkan bukti-bukti saja,” ucap Johan heran. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya