Berita

oc kaligis/net

Hukum

KPK: Apa Maunya OC Kaligis?

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 14:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, menegaskan bahwa cepatnya proses penyidikan Otto Cornelis Kaligis, sudah sesuai prosedur dan bukan disebabkan dendam.

Advokat kawakan OC Kaligis adalah tersangka dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penetapan status tersangkanya dilakukan KPK pada 14 Juli lalu.

"Kami tidak ada rasa dendam dan tidak ada hal yang bersifat personal. Kami ikuti saja prosedur dan semua alat bukti sesuai dengan hukum yang kita punya," tegas Ruki usai pidato upacara HUT RI ke-70 di halaman Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta (17/8).


Terkait dengan sidang gugatan praperadilan OC Kaligis yang akan berlangsung besok (Selasa, 18/8), Ruki menyampaikan hal itu bukan masalah.

"Soal OC Kaligis tanggal 18 sidang praperadilan, tentu kami siap," tekannya.

Hanya saja KPK ingatkan bahwa pada pekan yang sama pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menyidangkan perkara politisi Partai Nasdem itu.

"Sudah ada keputusan penetapan dari pengadilan Tipikor perkara tanggal 20 sudah disidangkan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK,  Johan Budi SP,  menegaskan bahwa status OC Kaligis saat ini sudah menjadi tahanan pengadilan. Sesuai permintaan OC Kaligis sebelumnya, yang memilih kasusnya cepat dibawa ke "meja hijau".

"Perlu saya info bahwa Pak OCK itu statusnya tahanan pengadilan. Kedua, Pak OCK kan juga minta kasusnya cepat ke pengadilan," terangnya.

Karena itu, Johan heran dengan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan pengacara gaek itu selama ini.  Kaligisi berulangkali menolak menjalani pemeriksaan penyidik KPK, bahkan menegaskan dirinya lebih baik ditembak daripada diperiksa.

"Nah ini kita pertanyakan lagi kenapa dia begitu. Kita mau apa? Terus P21 (berkas lengkap) juga enggak mau, terus maunya apa? Kan berdasarkan bukti-bukti saja,” ucap Johan heran. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya