Berita

Hukum

Pansel KPK Digugat Loloskan Calon Bermasalah

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaringan Advokat UKI (Jaga UKI) berencana melakukan gugatan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah meloloskan calon bermasalah.‎

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gugatan atas pansel KPK. Jelas bagi kami pansel jauh dari semangat pemberantasan korupsi dengan memilih calon-calon yang bermasalah," ujar Ketua Jaga UKI, Mangapul Silalahi melalui pesan elektroniknya, kemarin.

Mangapul mengatakan sejak awal dirinya menaruh kecurigaan jika pansel capim KPK jauh dari semangat pemberantasan korupsi. Keganjilan kerja pansel mulai nampak ketika pansel‎ memperpanjang pendaftaran dengan alasan banyak calon yang belum melengkapi persyaratan administratif. ‎Alasan ini, katanya tidak masuk akal, dan harusnya calon yang kurang persyaratan tersebut langsung digugurkan.‎

Begitu juga saat pengumuman seleksi tahap ketiga yang meloloskan 19 calon dari 48 calon sebelumnya. Pansel, kata dia, tidak menjelaskan secara lengkap hasil tracking para calon yang didapat dari kepolisian, kejaksaan, BIN, PPATK dan KPK sendiri. Hasilnya sehari setelah pengumuman, berbagai media melansir berita 10 dari 19 calon bermasalah.

"Pansel juga tidak pernah melakukan verifikasi atas berita bahwa salah satu calon terlibat dalam  peristiwa pendanaan PAM Swakarsa tahun 1999," tukas Mangapul.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya