Berita

Romli atmasasmita/net

Belum Ada Tersangka Pencemar Nama Baik Prof Romli

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 00:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polisi belum menetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik Prof. Romli Atmasasmita. Kasus dengan terlapor dua aktivis ICW dan seorang mantan penasihat KPK itu terus didalami polisi.

"Belum (ada tersangka)," singkat Kepala Biro Penerangan ‎Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Agus Rianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, kemarin.

‎Kapan lagi terlapor diperiksa lagi, Agus belum bisa memastikan.

‎"Saya konfirmasi dulu (ke tim), belum dapat informasi balik," singkatnya.‎

Kasus dugaan pencemaran nama baik disampaikan Romli ke Bareskrim Polri pada 21 Mei 2015. Pihak yang diadukan adalah Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan Penasihat KPK Said Zainal Abidin.

Romli merasa pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan nama baiknya.‎ Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

‎Adnan menyebut bahwa integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. Sementara itu, media massa mengutip Zainal bahwa Romli pro-koruptor sebab menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Budi Gunawan.

‎Emerson dan Adnan sendiri sudah menjalani pemeriksaan polisi. Di tengah proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, ICW meminta bantuan Dewan Pers untuk menyelesaikan laporan Romli. ICW berpandangan pengaduan Romli terkait pemberitaan dimana tidak ada intensi ICW di dalamnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya