Berita

Hukum

Satgasus Diminta Tak Campur Adukan Urusan Hukum dan Politik

MINGGU, 16 AGUSTUS 2015 | 14:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎ Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Indonesia (KM-PKI) meminta aparat penegak hukum jangan mencampur adukan antara persoalan hukum dan politik. Pasalnya, banyak keluhan dari berbagai daerah yang merasa persoalan hukum yang menjeratnya akibat pesanan dari lawan politik.

‎"Cara-cara ini merupakan pengekangan demokrasi dengan memperalat aparat penegak hukum," kata Ketua (KM-PKI) Nusirwan, kepada wartawan, Minggu (16/8).

Dia banyak mendapat laporan persoalan hukum yang ditangani pihak Kejaksaan Agung terutama Satgasus Kejagung dibawah pimpinan Sarjono Turin (Kasubdit Penyidikan)  terhadap seorang kepala daerah ternyata bermotivasi persaingan jabatan antara kepala daerah dan wakilnya. Sayangnya pihak Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgasus Kejagung)  justru sering mengorek keterangan dari pihak yang berseteru.

Langkah seperti ini hanya akan menghasilkan pemeriksaan yang subyektif. Apalagi jika sampai ada upaya memaksakan pemeriksaan yang mengarahkan salah satu lawan yang bersetru jatuh, apalagi ada upaya kerjasama dengan wakil bupati karena ada hubungan kedekatan, ini sangat beresiko.

Kondisi seperti ini sangat tidak kondusif. Bahkan saat ini mulai ada kecurigaan tim Satgasus Kejagung yang turun ke daerah-daerah dimanfaatkan pihak-pihak yang berseteru. Padahal saat ini di Indonesia ada ratusan perseteruan antara Bupati dan Wakil Bupati  seperti di Sulawesi , Maluku, Jawa, dan Sumatera.

Dia mendapat laporan di Jambi  saja daerah yang terdiri dari  13 Kabupaten diantaranya, Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Soralangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjsung Jabung Timur, Tebo ,Jambi, Sungai penuh banyak terjadi perseteruan. Tidak beberapa  oknum Wakil Bupati dicurigai ikut bermain dengan penyidik untuk menjatuhkan Bupati yang tengah menjabat seperti yang dialami  para Bupati  yang ada di Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus.

‎"Saya khawatir langkah yang dilakukan Tim Satgasus Kejagung  akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Pemeriksaan menjadi bias dan tidak objektif," tambah Nusirwan.

"Kalau kondisi seperti ini  terus terpelihara mana mungkin SKPD dapat menyerap anggaran  yang sampai sekarang tidak sampai 20%  akibat sering terjadinya pertikaian itu," katanya.

‎Pengamat politik, Prof Cipta Lesmana meminta agar kondisi perseteruan antara kepala daerah dan wakilnya jangan dijadikan pintu masuk proses penyelidikan, karena unsur subyektifnya lebih kental. Sudah sewajarnya pihak Kejagung mencari terobosan yang akurat jangan sampai karena ada unsur pribadi dan subyektif sehingga penyelidikan menjadi tidak profesional.

‎Banyaknya para Bupati  yang ditahan tidak terlepas persaingan dengan wakilnya.  Seharusnya mereka kompak demi kepentingan rakyat. Kalau antar mereka terjadi perkelahian masyarakat juga yang akan menderita.

‎Kasus perseteruan antara Bupati dan wakil hampir terjadi dimana-mana, seprti kasus Bupati Garut, Aceh, Tebo, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia menjadi bukti bahwa kondisi itu sangat rawan, apalagi mendekati Pilkada serentak.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus) menanggapi persoalan perseteruan itu menegaskan pihaknya akan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung  (Satgasus Kejagung). Hal ini mengingat pentingnya tugas mereka dalam menyelesaikan perkara korusi dimana penanganannya harus fokus dan tidak ada pesanan tertentu.

‎Diakui Satgasus tidak hanya menangani kasus yang terjadi pada 2015 saja, namun juga memeriksa kasus yang terjadi di tahun sebelumnya yang cenderung mangkrak. Dari 102 penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tahun 2014, 88 di antaranya berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan.

‎"Untuk tunggakan 2014, 88 perkara ditingkatkan ke penyidikan dengan rincian pra penuntutan 56 perkara, penuntutan 26 perkara dan 2 proses persidangan serta yang telah diputus atau memiliki ketetapan hukum ada 4 perkara," ujarnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya