Berita

Agus Santoso/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso: Rekening Calon Kepala Daerah Incumbent Sudah Kita Kasih Bendera Merah...

KAMIS, 13 AGUSTUS 2015 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencium aroma mahar politik untuk dapat dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015.

Makanya Bawaslu telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening calon kepala daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengakui pihaknya memang memperhatikan rekening para calon kepala daerah.


"Rekening calon incumbent sudah kita kasih bendera merah. Itu sudah otomatis akan diper­hatikan," kata Agus Santoso kepada Rakyat Merdeka, Selasa (11/8). Berikut kutipan seleng­kapnya:

Kenapa calon incumbent dikasih bendera merah?

Karena 60 persen kepala daerah itu tersangkut kasus hu­kum, khususnya kasus korupsi. Makanya perlu kita perhatikan.

Langkah apa saja yang su­dah dilakukan PPATK?
PPATK sudah membuat memorandum of understanding (MoU) dengan KPU dan Banwaslu. Kami sudah melaku­kan rapat koordinasi, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mendeteksi praktik mahar politik maupun transaksi mencurigakan dalam proses pelaksanaan pilkada, PPATK tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara pilkada dan masyarakat.

Apa inti dari MoU dan rapat koordinasi itu?
Intinya kita memantapkan lagi sharing informasi. Kami sudah meminta kepada KPUagar para calon kepala daerah itu memberikan rekening dana kampanye.

Apa sudah ada transaksi mencurigakan ditemukan PPATK?

Kita masih menunggu laporan, dan kita juga akan menunggu masukan dari Banwaslu, Panwaslu Daerah dan masyarakat.

Bagaimana PPATK mendeteksi transaksi mencuriga­kan di Pilkada?

Kalau ada yang dicurigai bisa disampaikan kepada PPATK. PPATK tidak mungkin ngutak-ngutik sendiri, harus ada trigger.

Apa PPATK tidak bisa ber­tindak langsung?

Kita bisa melihat semua re­kening. Tapi harus ada trigger-nya dong. Trigger itu bisa dari berbagai pihak.

Contohnya?
Ada laporan mengenai tran­saksi yang mencurigakan, ada laporan dari BPKP mengenai uang tunai, ada sharing dari Bawaslu atau KPU.

Sejauh ini, apakah sudah ada laporan?
Belum.

Apa saran Anda agar terjadi transparansi dana kampa­nye?
Kalau untuk transparansi, KPUbagusnya mensyaratkan dana kampanye masing-masing itu dipublikasikan saja, sehingga menjadi transparan.

Kalau ada yang tidak mau transparan, bagaimana?
Kalau nggak mau, ya silakan saja. Nanti masyarakat nggak usah pilih, kan gitu. Ini bukan rekening pribadi yang dipub­likasikan secara transparan, tapi dana kampanye.

Mungkin bisa lewat website masing-masing atau lainnya. Dalam pilkada ada empat pihak yang terlibat. Yakni partai poli­tik, calon, penyelenggara, dan pemilih. Keempat pihak itu harus menjaga integritas.

Apa harapan Anda pada pilkada serentak kali ini?
Pilihlah pemimpin yang bersih dan mengabdi kepada daerah­nya. Jangan memilih orang yang merampok kampungnya sendiri. Bagi partai politik diharapkan mendukung calon yang benar-benar berjuang.

Apa yang perlu diantisipasi dari calon incumbent?

Khususnya untuk calon in­cumbent, harus benar-benar bersih. Calon incumbent itu sudah kita kasih bendera merah itu rekeningnya, sebagai PEP; politically exposed person. Itu sudah otomatis akan diperha­tikan, karena sudah kita kasih bendera merah. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya