Berita

Politik

KPU Akui Bakal Muncul Lagi Calon Tunggal

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 19:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memungkiri munculnya kembali calon tunggal pasangan kepala daerah dalam tahap penetapan 24 Agustus mendatang. Mengingat, terdapat 79 daerah peserta Pilkada 2015 yang hanya memiliki dua pasangan calon.

"Sangat mungkin (muncul calon tunggal). Makanya kita tunggu saja tanggal 24 (Agustus)," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (12/8).

Namun begitu, dia berharap tidak ada pasangan bakal calon kepala daerah yang digugurkan pendaftarannya di 79 daerah itu. Mengingat, Peraturan KPU Nomor 12/2015 mewajibkan penundaan pelaksanaan pilkada jika hanya diikuti satu pasangan calon.


Hingga kini, KPU setempat masih memproses verifikasi pendaftaran para bakal calon kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak 2015. Apakah, pasangan calon di 79 daerah dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.

"Jadi kita lihat dari putusan tersebut, apakah satu, apakah tidak ada sama sekali. Kalau tidak ada satu atau tidak ada sama sekali maka dia harus diperpanjang, dibuka pendaftarannya," jelas Hadar.  

Dia menambahkan, mekanisme pembukaan pendaftaran kembali seperti yang dilakukan di tujuh daerah dalam tambahan masa pendaftaran lalu yakni selama tiga hari.

"Iya," singkat Hadar.

Namun begitu, apabila masih ada daerah yang tetap memiliki satu pasangan calon kepala daerah maka akan dilakukan penundaan pilkada hingga tahun 2017.

"Ya sudah ditunda. Tidak ada perpanjangan lagi karena sudah banyak perpanjangannya," tegas Hadar.

Diketahui, masa pendaftaran ekstra yang dibuka KPU pada 9-11 Agustus lalu tetap menyisakan empat daerah yang batal ikut Pilkada serentak 2015. Lantaran, hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Yakni di Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya