Berita

oc kaligis/net

Hukum

KPK Berupaya Gugurkan Praperadilan OC Kaligis

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 09:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara kondang sekaligus tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis menolak menandatangani berkas pelimpahan kasusnya ke penuntutan.

Lewat kuasa hukumnya Johnson Panjaitan, Kaligis beralasan masih mengeluh sakit sebab untuk berobat ke dokter yang diinginkan tak diizinkan KPK.

"Dia (Kaligis) masih dalam kondisi sangat tidak sehat karena itu dia tetap meminta agar sesuai keinginannya yang sampai sekarang belum dipenuhi oleh KPK agar diperiksa oleh dokter RSPAD," kata kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).


Namun, meski enggan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya, Kaligis siap menghadapi persidangan usai dirinya pulih.

"Dia bisa penuh percaya diri untuk menghadapi proses pengadilan itu," tambahnya.

Pengacara senior itu hanya meminta agar dikabulkan permintaannya berobat ke dokter di RSPAD. Sebab, menurut Johnson, penyakit yang diderita ayah Velove Vexia itu semakin mengkhawatirkan.

Di sisi lain, Johnson menilai ada yang janggal dalam pelimpahan perkara Kaligis ke penuntutan terburu-buru.

Dia mengatakan hal itu dilakukan demi menggugurkan praperadilan yang diajukan kliennya dengan mempercepat pemasukan pokok perkara ke pengadilan.

Johnson pun menuding KPK tidak jujur karena alasan untuk menunda adalah mempersiapkan menghadapi praperadilan.

"Tentu ini berbeda sekali dari alasan yang diajukan melalui surat yang dibacakan oleh majelis hakim di praperadilan," ujar Johnson. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya