Berita

fahri hamzah/net

Bukti Negara Hadir Itu Proses Hukum di Tolikara Harus Berlanjut

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kesepakatan damai yang ditandatangani antara umat Islam dan Kristen di Tolikara tidak bisa menghentikan adanya pidana yang terjadi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, proses hukum tetap harus dilanjutkan untuk mengusut secara tuntas sesuai kenetntuan hukum karena Negara ini adalah negara hukum. 

‎"Penegakan hukum itu penting, harus dikerjakan, karena itu tanda dari hadirnya Negara," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 11/8). 


‎Menurut Fahri, kesepakatan damai maupun sikap saling memaafkan adalah memang yang perlu dikedepankan dalam setiap penyelesaian konflik. Tetapi hal itu bukan berarti menghentikan proses di ranah hukum. 

‎"Nggak bisa, harus diproses, perkara diampuni atau ada rekonsiliasi dengan cara kultural disana itu perkara lain. Yang terpenting hukumnya diselesaikan dulu dan penyelesaiannya bisa diterima oleh kultur masyarakat di Tolikara," jelasnya. 

‎Dan hal yang juga penting ditekankan dalam kasus di Tolikara, lanjut Fahri, adalah sikap pemerintah. Menurut Fahri, pemerintah harus punya satu suara atas peristiwa tersebut dan dilakukan penyelesaian dari dua sisi yakni sisi hukum dan sisi budaya atau adat. 

‎"Hukum tetap berjalan, tetapi di sana di Tolikarta juga harus menganggap bahwa memang sudah selesai sehingga tidak jadi bom waktu. Saya dengar sekarang di sana bingung, karena pejabat yang datang terlalu banyak, dan suaranya beda-beda," demikian Fahri. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya