Berita

fahri hamzah/net

Bukti Negara Hadir Itu Proses Hukum di Tolikara Harus Berlanjut

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kesepakatan damai yang ditandatangani antara umat Islam dan Kristen di Tolikara tidak bisa menghentikan adanya pidana yang terjadi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, proses hukum tetap harus dilanjutkan untuk mengusut secara tuntas sesuai kenetntuan hukum karena Negara ini adalah negara hukum. 

‎"Penegakan hukum itu penting, harus dikerjakan, karena itu tanda dari hadirnya Negara," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 11/8). 


‎Menurut Fahri, kesepakatan damai maupun sikap saling memaafkan adalah memang yang perlu dikedepankan dalam setiap penyelesaian konflik. Tetapi hal itu bukan berarti menghentikan proses di ranah hukum. 

‎"Nggak bisa, harus diproses, perkara diampuni atau ada rekonsiliasi dengan cara kultural disana itu perkara lain. Yang terpenting hukumnya diselesaikan dulu dan penyelesaiannya bisa diterima oleh kultur masyarakat di Tolikara," jelasnya. 

‎Dan hal yang juga penting ditekankan dalam kasus di Tolikara, lanjut Fahri, adalah sikap pemerintah. Menurut Fahri, pemerintah harus punya satu suara atas peristiwa tersebut dan dilakukan penyelesaian dari dua sisi yakni sisi hukum dan sisi budaya atau adat. 

‎"Hukum tetap berjalan, tetapi di sana di Tolikarta juga harus menganggap bahwa memang sudah selesai sehingga tidak jadi bom waktu. Saya dengar sekarang di sana bingung, karena pejabat yang datang terlalu banyak, dan suaranya beda-beda," demikian Fahri. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya