Berita

Hinca Panjaitan/net

Wawancara

WAWANCARA

Hinca Panjaitan: Nggak Ada Saling Kunci, Memang Sulit Cari Figur Lawan Incumbent

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Selain itu, ada aturan yang mengharuskan mendatkan kursi 20 persen di DPRD untuk bisa mengajukan calon. Padahal, jarang parpol mendapat su­ara seperti itu, sehingga harus koalisi.

Tapi ada juga faktor 'saling kunci' antar sesama parpol. Kabarnya di Surabaya, awalnya Partai Demokrat mau menga­jukan calon, tapi batal karena di Pacitan PDIP juga tak mau ajukan calon.

Apa benar ada upaya salingkunci, sehingga muncul calon tunggal? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan berikut ini;


Apa benar ada saling kunci seperti itu?
Nggak benar. Yang ada komu­nikasi intensif sesama parpol, dan itu normal. Fenomena calon tunggal ini tak terhindarkan akibat konfigurasi posisi parpol yang tidak selalu bisa men­calonkan calonnya sendiri.

Kenapa?
Karena harus berkoalisi agar terpenuhi syarat 20 persen.

Alasan lainnya?
Sulit melawan incumbent yang sudah bekerja lima tahun, apalagi kalau dicintai rakyat­nya, maka potensi menangnya besar.

Kenapa nggak dilawan saja incumbent itu?
Mencari figur untuk menand­ingi incumbent bukan hal mudah bagi koalisi parpol pengusung. Waktu yang disediakan sangat singkat menambah kecend­erungan tak dapat calon yang diusung. Lagipula tidak ada ancaman hukuman bila tak ada calon.

Apakah ada upaya dari Partai Demokrat agar tidak ada lagi calon tunggal di per­panjangan pendaftaran?
Pada hakekatnya Partai Demokrat tak ingin ada calon tunggal. Selain tidak baik untuk demokrasi kita yang untuk pertamakali ser­entak dilaksanakan, juga menjadi kegagalan semua anak bangsa. Dua dari tujuh daerah yang calon­nya tunggal merupakan jagonya Partai Demokrat.

Mungkinkah fenomena ini adalah by design?

Pandangan saya tidak. Alasan tadi jawabannya.

Apa ada kepentingan ter­tentu di balik itu?
Untuk menunda Pilkada mak­sudnya. Bagi Partai Demokrat, itu tidak. Kami mau Pilkada serentak putaran pertama ini harus sukses.

Untuk jangka panjang, ba­gaimana mengantisipasi per­soalan ini?
Ubah UU Pilkada. Persyaratan diturunkan atau malah tanpa persentase hasil perolehan kursi. Tapi cukup dibuatkan aturan minimal punya dua kursi bisa mengusung calon.

Bila tetap tidak muncul min­imal dua calon bagaimana?
Bila tetap gagal muncul dua pasangan calon, sementara waktu pendaftaran sudah cukup patut, maka dengan alasan menjun­jung asas fairness calon tunggal ditetapkan sebagai pemenang tanpa bertanding. Sebab fak­tanya dia bagus dan kuat. Orang itu dibutuhkan rakyatnya.

Opsi perpanjangan waktu yang diambil KPU ini sudah tepat?
Sudah tepat, tapi harus tetap diantisipasi kemungkinan calon tunggal sekalipun sudah diper­panjang waktu pendaftaran dengan terobosan hukum.

Apa opsinya?

Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan salah satu opsi dengan subtansi yang saya sebutkan tadi.

Presiden sudah menolak menerbitkan Perppu, ini ba­gaimana?
Perppu adalah salah satu opsi saja. Bisa saja Presiden punya gagasan lain yang tetap kita hormati.  ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya