Berita

ilustrasi/net

Kader Papua Minta Wiranto Hukum AK

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 20:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Politisi Hanura berinsial AK akan dilaporkan ke DPP karena telah memungut mahar dari calon yang maju di pilkada di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan salah seorang kader Hanura Papua, Robert Hertus dalam keterangannya, Minggu (9/7).

"Jika tidak mendapat respon dari DPP Hanura akan kami bawa ke proses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.  


Dia mengatakan mengantongi bukti berupa kuitansi serah terima uang. Bukti ini akan disampaikan untuk memperkuat laporan AK ke DPP. Robert mengatakan AK mengharuskan para calon membayar uang mahar sebesar Rp 500 juta jika ingin mendapat rekomendasi pencaonan dari partai.

Setoran uang antara lain diberlakukan terhadap para calon yang ingin maju di pilkada Waropen, Fak Fak, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Marauke. Uang wajib diserahkan tidak peduli apakah dia kader sendiri atau kader partai lain.

Di Pegunungan Bintang, Robert menconthkan, Ketua  DPC Hanura yang maju sebagai calon wakil bupati tidak mendapat rekomendasi padahal dia berjasa membawa Hanura sebagai pemenang pemilu 2014 dan peraih kursi terbanyak, yakni 6 kursi DPRD kabupaten. Dia tidak dipilih hanya karena tidak bisa membayar mahar yang disyaratkan AK.

Yang tragis, sebutnya, ada calon di salah satu kabupaten di Papua Barat yang sudah membayar mahar atas perintah AK, namun rekomendasinya jatuh ke calon lain. Tak hanya itu, AK yang mantan anggota Komisi VII DPR RI dan mengurus Hanura wilayah Papua dan Papua Barat, bahkan meminta agar sekretarisnya yang mengurus administrasi juga diberikan Rp 20 juta.               

"Kami minta AK diberi sanksi oleh partai," tegasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya