Pasal penghinaan kepada presiden sudah dimentahkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006. Namun saat peÂmerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya 2012, mengusulkan kembali pasal tersebut.
Menurut anggota Tim Komunikasi Kepresidenan Teten Masduki, pasal penghiÂnaan presiden sebenarnya sudah diusulkan lagi oleh pemerinÂtahan SBY pada 2012.
Namun, lanjutnya, saat itu pembahasan RUU tersebut beÂlum tuntas. Secara substansi pasal yang diajukan pemerintah saat ini hampir sama dengan yang diusulkan pemerintahan SBY.
Sekarang ini pemerintahan Jokowi hanya melanjutkan usulan pemerintahan sebelumÂnya mengenai pasal penghiÂnaan itu agar menjadi kekuatan hukum.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan mengaku dirinya telah lupa bahwa SBY pernah mengusulÂkan pasal tersebut.
"Mana saya ingat (SBY ajukan kembali pasal penghinaan presiÂden)," ujar EE Mangindaan keÂpada
Rakyat Merdeka di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8). Berikut kutipan selengkapnya:
Apa tanggapan Anda menÂgenai pasal penghinaan presiÂden yang sebenarnya sudah diusulkan pemerintahan SBY pada 2012?Saya meminta pihak Istana (pemerintah Jokowi) jangan melempar bola panas dengan menuduh SBY mengusung lagi pasal tersebut.
Faktanya bagaimana? Saya nggak ingat lagi.Tapi keÂnapa pemerintahan SBY dibawa-bawa. Saya minta pihak Istana melihat dahulu permasalahÂannya. Jangan asal langsung menuduh SBY. Dudukkan daÂhulu persoalannya. Kenapa Pemerintahan SBY dibawa-bawa Istana ajukan pasal penghinaan presiden.
O ya, apa makna 70 tahun Indonesia merdeka?Empat pilar itu masih menÂjadi pedoman kita, yakni Pancasila, UUD1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Permasalahannya adalah masih terjadinya ketidakadilan huÂkum, masih adanya kesenjangan ekonomi, masih banyaknya kemiskinan.
Ini menjadi refleksinya, yang masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang berat. Saya kira setiap pemerintah menuju ke situ. Mari kita bersama-sama memperbaikinya.
Apa banyak kemajuan setÂelah 70 tahun merdeka?Kemajuan sudah banyak yang dicapai selam 70 tahun ini. Tapi timbul permasalahan.
Permasalahan apa?Sekarang kita sudah maju, sudah modern, dan sebagainÂya. Akibat modern itu muncul individualisme, mementingÂkan diri sendiri, egois dan sebagainya. Itulah tantangan bagi kita. Mari kita cari jalan keluarnya.
Solusinya menurut Anda?Empat pilar itu. Saya kira empat pilar ini terus kita soÂsialisasikan. Sekarang bukan cuma MPR, tapi semua pihak mesti mensosialisasikannya. Tujuannya agar semakin banyak yang mengetahui dan mengÂhayati Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tungga Ika, dan NKRI.
Selama ini MPR terjun ke daerah, apa itu belum cuÂkup? Memang belum cukup. Kita perlu cetak kader-kader pelakÂsana sosialisasi mengenai empat pilar tersebut. Kita memerlukan banyak orang.
Dari mana saja dicari kader sosialisasi itu?Bisa saja dari pemerintah daerah, LSM (Lembawa Swadaya Masyarakat) yang siap memperkuat tim sosialisasi. Diperlukan banyak orang untuk mensosialisasikan Pancasila sebagai ideologi dan pemersatu bangsa. ***