Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Wawancara

Yusril Ihza Mahendra: Daerah Calonnya Tunggal, Lebih Baik Pilkada Diundur Sesuai Peraturan KPU

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi sudah mengatakan tidak akan mengelu­arkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai calon tunggal kepala daerah.

Tapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap menyarankan Presiden mengeluarkan Perppu agar calon tunggal ditetapkan menjadi kepala daerah.

"Saya menyarankan agar Presiden menetapkan kembali calon incumbent sebagai kepala daerah dan memperpanjang masa tugas incumbent. Ini bisa keputusan Presiden melalui perppu," kata Fahri Hamzah.


Memang wacana diterbitkan­nya perppu sempat mencuat. Walau akhirnya Presiden Jokowi memilih melaksanakan saran Bawaslu agar KPU membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah yang calonnya tunggal. Yakni, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Bagaimana tanggapan pa­kar hukum tata negara, Yusril IhzaMahendra yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)? Simak wawancara den­gan Yusril Ihza Mahendra beri­kut ini;

KPU memperpanjang pendaftaran di tujuh daerah yang calonnya masih tunggal, tanggapan Anda?
Untuk saat ini lebih baik pe­merintah dan penyelenggara pemilu mengikuti aturan yang ada, sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015.

Bagaimana dengan usulan agar Presiden menerbitkan Perppu?
Tidak urgen menerbitkan perppu untuk mengatasi masalah di tujuh daerah yang memiliki calon tunggal tersebut. Lebih baik di tujuh daerah itu pilkada ditunda sampai 2017 sesuai Peraturan KPU.

Menurut Anda kenapa hanyamuncul calon tunggal?
Munculnya calon hanya sepa­sang tersebut disebabkan adanya keharusan partai bergabung un­tuk memperoleh 20 persen kursi DPRD untuk bisa mengajukan calon. Padahal, sangat langka ada satu partai yang mempunya 20 persen kursi di DPRD. Partai-partai terpaksa harus bergabung untuk memenuhi persentase tersebut. Negosiasi pasangan calon dengan partai-partai atau antara satu partai dengan partai lain amatlah sulit karena banyak faktor.

Terus apa saran Anda?
Saya menyarankan agar disederhanakan saja syarat 20 persen kursi DPRD itu tidak perlu lagi. Apalagi dasar pemikiran angka 20 persen ini juga tidak jelas. Sebaiknya tiap partai yang punya kursi di DPRD berhak ajukan pasangan calon dalam pilkada. Nanti biar rakyat yg memilih.

Apa ini tidak menimbulkan problem?
Saya yakin tidak akan ada problem calon hanya sepasang seperti terjadi di tujuh daerah saat ini. Selain itu, kalau tidak ada syarat 20 persen kursi un­tuk pencalonan tersebut juga mencegah jual beli dukungan suatu partai terhadap pasangan calon.

Berarti aturannya diubah?
Ya. Statemen ini saya sampai­kan dalam kapasitas saya seba­gai Ketua Umum Partai Bulan Bintang untuk bicara pilkada serentak kali ini. Di antara 268 daerah, PBB ikut mencalonkan pasangan pilkada di 108 kabu­paten/kota. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya