Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Wawancara

Yusril Ihza Mahendra: Daerah Calonnya Tunggal, Lebih Baik Pilkada Diundur Sesuai Peraturan KPU

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi sudah mengatakan tidak akan mengelu­arkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai calon tunggal kepala daerah.

Tapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap menyarankan Presiden mengeluarkan Perppu agar calon tunggal ditetapkan menjadi kepala daerah.

"Saya menyarankan agar Presiden menetapkan kembali calon incumbent sebagai kepala daerah dan memperpanjang masa tugas incumbent. Ini bisa keputusan Presiden melalui perppu," kata Fahri Hamzah.


Memang wacana diterbitkan­nya perppu sempat mencuat. Walau akhirnya Presiden Jokowi memilih melaksanakan saran Bawaslu agar KPU membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah yang calonnya tunggal. Yakni, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Bagaimana tanggapan pa­kar hukum tata negara, Yusril IhzaMahendra yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)? Simak wawancara den­gan Yusril Ihza Mahendra beri­kut ini;

KPU memperpanjang pendaftaran di tujuh daerah yang calonnya masih tunggal, tanggapan Anda?
Untuk saat ini lebih baik pe­merintah dan penyelenggara pemilu mengikuti aturan yang ada, sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015.

Bagaimana dengan usulan agar Presiden menerbitkan Perppu?
Tidak urgen menerbitkan perppu untuk mengatasi masalah di tujuh daerah yang memiliki calon tunggal tersebut. Lebih baik di tujuh daerah itu pilkada ditunda sampai 2017 sesuai Peraturan KPU.

Menurut Anda kenapa hanyamuncul calon tunggal?
Munculnya calon hanya sepa­sang tersebut disebabkan adanya keharusan partai bergabung un­tuk memperoleh 20 persen kursi DPRD untuk bisa mengajukan calon. Padahal, sangat langka ada satu partai yang mempunya 20 persen kursi di DPRD. Partai-partai terpaksa harus bergabung untuk memenuhi persentase tersebut. Negosiasi pasangan calon dengan partai-partai atau antara satu partai dengan partai lain amatlah sulit karena banyak faktor.

Terus apa saran Anda?
Saya menyarankan agar disederhanakan saja syarat 20 persen kursi DPRD itu tidak perlu lagi. Apalagi dasar pemikiran angka 20 persen ini juga tidak jelas. Sebaiknya tiap partai yang punya kursi di DPRD berhak ajukan pasangan calon dalam pilkada. Nanti biar rakyat yg memilih.

Apa ini tidak menimbulkan problem?
Saya yakin tidak akan ada problem calon hanya sepasang seperti terjadi di tujuh daerah saat ini. Selain itu, kalau tidak ada syarat 20 persen kursi un­tuk pencalonan tersebut juga mencegah jual beli dukungan suatu partai terhadap pasangan calon.

Berarti aturannya diubah?
Ya. Statemen ini saya sampai­kan dalam kapasitas saya seba­gai Ketua Umum Partai Bulan Bintang untuk bicara pilkada serentak kali ini. Di antara 268 daerah, PBB ikut mencalonkan pasangan pilkada di 108 kabu­paten/kota. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya