Berita

Hukum

KPK Sudah Kantongi 1674 Laporan Harta Calon Kepala Daerah

SABTU, 08 AGUSTUS 2015 | 17:25 WIB | LAPORAN:

‎ Sebanyak 1.674 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para calon kepala daerah yang telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti pilkada serentak, Desember mendatang.‎ Adapun penyerahan laporan itu dilakukan sejak 22 Juli sampai 7 Agustus 2015.

‎"Hingga hari ini KPK telah menerima 1674 laporan kekayan dari bakal calon kepala daerah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015.” Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikontak, Sabtu (8/8).

‎Menurutnya, setelah pihaknya melakukan klarifikasi, maka selanjutnya laporan akan diserahkan kepada KPU.

‎"Syarat pendaftaran sebagai calon salah satunya adalah bukti tanda terima telah melaporkan kekayaan. Laporan yang telah diklarifikasi nanti akan kami serahkan ke KPU,” jelasnya.‎

Menurut Priharsa, setelah ada keputusan dari KPU tentang perpanjangan waktu pendaftaran untuk daerah yang masih memilki calon tunggal, lembaga antirasuah ini pun kembali memperpanjang waktu pelaporan harta kekayaan.

‎"Seiring keputusan KPU tentang perpanjangan waktu pendaftaran di beberapa daerah, maka KPK juga memperpanjang jangka waktu penerimaan LHKPN khusus untuk bakal calon dari daerah tersebut,” tandasnya.‎ [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya