Berita

ilustrasi/net

Serikat Pekerja: Penjualan JICT ke Hongkong Harus Ditinjau Ulang!

JUMAT, 07 AGUSTUS 2015 | 13:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus segera menangani masalah Jakarta International Container Terrminal (JICT) sehingga persoalan tak berlarut-larut. Menko Kemaritiman, Menko Perekenomian, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN pun harus mengambil langkah tegas dan bijaksana.

"Serikat Pekerja JICT mengimbau proses penjualan JICT ke perusahaan Hongkong, Hutchison Port Holding (HPH) dihentikan dan ditinjau kembali sehingga ditemukan solusi yang membawa manfaat sebasar-besarnya bagi masyarakat luas," kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 7/8).

"Untuk sekadar menyegarkan ingatan, masa berakhir konsesi dengan HPH adalah 2019. Karena itu proses penataan konsesi ini bisa dilakukan secara berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru," tambahnya.


Nova Sofyan menilai Direktur Utama Pelindo II RJ Lino telah mempermalukan diri sendiri atas pernyataannya di berbagai media yang menghina dan melancarkan berbagai tuduhan terhadap pekerjanya yang menolak langkah sepihak Lino memperpanjang konsesi JICT ke perusahaan Hongkong, Hutchison Port Holding (HPH) sampai 2039 dengan harga murah. RJ Lino terkesan ingin mengalihkan masalah dengan menyebarkan kebohongan melalui media massa kepada masyarakat luas

Nova Sofyan menegaskan Serikat Pekerja tidak pernah melakukan sabotase sebagaimana yang dituduhkan Lino. Dia menjelaskan, yang terjadi pada 28 Juli 2015 adalah aksi solidaritas para pekerja di JICT sebagai respons atas pemecatan secara sewenang-wenang dua anggota Serikat Pekerja pada malam sebelumnya. Pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan tanpa melalui prosedur peraturan perundangan yang benar.

"Adalah Kapolda Metro Jaya yang harus turun tangan untuk meminta Lino patuh para peraturan perundangan. Begitu Lino bersedia patuh pada peraturan perundangan, anggota Serikat Pekerja kembali bekerja," ujarnya.

Nova menyebutkan yang diperjuangkan Serikat Pekerja adalah mencegah jangan sampai Lino dengan sewenang-wenang sebagai seorang Dirut menjual begitu saja JICT kepada pihak asing tanpa mengikuti ketentuan UU Pelayaran 2008 yang menyatakan pemberian konsesi seharusnya memperoleh persetujuan Menteri Perhubungan. Dalam  pandangan Serikat Pekerja, lanjut dia, JICT adalah sebuah aset negara yang memiliki manfaat ekonomi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia.

"Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan pihak asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, itu harus dilakukan dengan cara berhati-hati, membawa manfaat terbesar bagi bangsa Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Yang membuat Serikat Pekerja heran, adalah mengapa Lino mengabaikan begitu saja persyaratan dalam hukum Indonesia. Mengapa juga Lino begitu berkeras menjual JICT kepada Hutchison secara terburu-buru tanpa persetujuan Menteri Perhubungan.

"Apakah Lino memperoleh keuntungan dari penjualan itu?" tukasnya, sambil mengatakn bahwa Serikat Pekerja menganggap justru Lino yang tidak nasionalis dengan menjual aset negara tanpa mengikuti hukum yang berlaku dengan harga tidak pantas pada pihak asing.

Untuk itu, Serikat Pekerja mengimbau Lino untuk berhenti bertindak dengan sewenang-wenang, intimidatif, serta menyebarkan pernyataan-pernyataan kosong yang akan sekadar mempermalukan diri sendiri dan Pelindo. Serikat Pekerja juga mengimbau seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Indonesia dengan niat tulus, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa.

"Kondisi ekonomi Indonesia tidaklah terlalu menggembirakan sehingga membutuhkan kekompakan bangsa ini untuk membangunnya. Serikat Pekerja berharap upaya memulihkan ekonomi bangsa ini tidak diganggu dengan perilaku-perilaku yang mengabaikan hukum dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat luas," demikian Nova. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya