Berita

Beri Keterangan Palsu, Pimpinan Bibrathes Daya Akan Dipolisikan

JUMAT, 07 AGUSTUS 2015 | 10:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

LSM Bela Hak Masyarakat (Bahamas) akan melaporkan pimpinan PT Bibrathes Daya, Wenas Panwell, ke kepolisian. Pengusaha keturunan China itu patut diduga telah membuat keterangan palsu.

"Di dalam surat pemeriksaan tanah (konstatering rapport) yang dikirim ke BPN tertanggal 17 November, dia (Wenas Panwell) menyatakan tanah seluas 2700 meter persegi di Kelurahan Asemrowo, Surabaya tidak dalam sengketa. Padahal, dalam surat riwayat yang dikeluarkan kelurahan Asemrowo menyatakan dengan tegas status tanah tersebut dalam sengketa," ujar Ketua Bela Hak Masyarakat (Bahamas), Budiono saat berbincang dengan Redaksi, Kamis (6/8).

Apalagi, sebut Budiono yang ditunjuk sebagai kuasa dari ahli waris pemilik tanah, hal itu diperkuat hasil gelar kasus pertanahan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur pada 26 Mei 2015, yang menyatakan bidang yang dimohon pembaharuan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 28 telah terjadi sengketa dan permasalahan.

"Dugaan pemalsuan juga dilakukan dalam surat pernyataan penguasaan fisik dan bangunan. Faktanya, sejak haknya diberikan pada 1992 sampai dengan haknya berakhir pada 2012 sesuai SK No 152/HGB/BPN/92, PT Bibrathes Daya sama sekali tidak pernah memakai, menggunakan serta menguasai obyek/tanah tersebut sesuai tujuan dan peruntukan yang dimaksud dalam pemberian SK," papar Budiono.

Selama 20 tahun, sebut Budiono, PT Bibrathes tidak menggunakan lahan tersebut sesuai peruntukan industri moulding dan rotan furniture. Kenyataan di lapangan, lahan sengketa itu memang yang nampak hanya rerumputan liar, pohon, rawa, seperti tambak yang dipenuhi eceng gondok dan bangau-bangau yang berterbangan. Juga sama sekali tidak terlihat aktivitas atau lalu lalang manusia.

Budiono menekankan, PT Bibrathes Daya juga tidak tercatat dan tidak melaporkan sebagai wajib pajak pada bidang tanah tersebut. Wajib pajak bidang tanah tersebut atas nama Ida Wahyu Pertiwi pada Inspektorat/Dinas Pajak dengan NOP. 35.78.182.003.022-0567.0 dan NOP. 35.78.182.003.022-0419.0.

"Dari bukti-bukti dokumen yang kita punya, kita akan laporkan Wenas atas dugaan beri keterangan palsu. Kami menduga penyerobotan lahan milik klien kami oleh PT Bibrathes Daya melibatkan oknum Kepala BPN Surabaya I," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya