Berita

ilustrasi/net

Politik

NU Sinyalir Cukup Syarat untuk Gulingkan Pemerintah

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu pemakzulan presiden ikut dibahas serius dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) oleh Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah.

Para ulama NU menyepakati, presiden tidak boleh dimakzulkan tanpa alasan yang jelas. Presiden hanya dapat dimakzulkan jika melanggar konstitusi. Alasan lain yang digariskan oleh NU adalah jika presiden menjadi tersangka korupsi, dan atau sudah tidak mampu lagi memimpin karena sakit.

Pengamat politik dari Nurjaman Center, Jajat Nurjaman, mengapresiasi keputusan yang sudah disahkan Muktamar NU tersebut.


Menurut dia, syarat-syarat pemakzulan Jokowi yang disampaikan oleh alim ulama NU masuk akal. Ia juga mengapresiasi pernyataan dari ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, KH Abdul Ghofur, yang mengatakan jika pemimpin yang dimaksud itu bertahan, maka NU boleh menggerakkan people power asal manfaatnya lebih besar dari pada mudharatnya.

"Ini pernyataan luar biasa," sebut Jajat, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, hari ini (Kamis, 6/8).

Jajat menambahkan, Muktamar ke-33 NU menginsyaratkan bahwa NU akan memimpin, atau setidaknya turut serta dalam gerakan people power pemakzulan Jokowi-JK.

"Kita harus ingat. Mengacu pada maklumat PP Muhammadiyah Nomor 218/MLM/I.0/I/2015, melepaskan harga BBM kepada pasar sama saja melanggar konstitusi. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, harga BBM tidak boleh diserahkan ke pasar," jelas Jajat.

Jajat mengingatkan pada penetapan pemerintah di bulan November 2014 bahwa harga BBM diserahkan kepada pasar internasional dan nilai tukar rupiah. Kebijakan ini telah merugikan rakyat Indonesia dengan mengurangi daya beli dan meningkatkan harga-harga kebutuhan pokok.

"DPR sekarang sudah tidak bisa diharapkan. Entah mengapa, DPR mandul melawan pelanggaran demi pelanggaran Jokowi-JK. Karena hukum pemakzulan sudah keluar dan syarat sudah terpenuhi, rakyat sekarang berharap NU dan Muhammadiyah bersatu gulingkan Jokowi-JK,” tutup Jajat. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya