Berita

ilustrasi/net

Politik

NU Sinyalir Cukup Syarat untuk Gulingkan Pemerintah

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu pemakzulan presiden ikut dibahas serius dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) oleh Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah.

Para ulama NU menyepakati, presiden tidak boleh dimakzulkan tanpa alasan yang jelas. Presiden hanya dapat dimakzulkan jika melanggar konstitusi. Alasan lain yang digariskan oleh NU adalah jika presiden menjadi tersangka korupsi, dan atau sudah tidak mampu lagi memimpin karena sakit.

Pengamat politik dari Nurjaman Center, Jajat Nurjaman, mengapresiasi keputusan yang sudah disahkan Muktamar NU tersebut.


Menurut dia, syarat-syarat pemakzulan Jokowi yang disampaikan oleh alim ulama NU masuk akal. Ia juga mengapresiasi pernyataan dari ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, KH Abdul Ghofur, yang mengatakan jika pemimpin yang dimaksud itu bertahan, maka NU boleh menggerakkan people power asal manfaatnya lebih besar dari pada mudharatnya.

"Ini pernyataan luar biasa," sebut Jajat, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, hari ini (Kamis, 6/8).

Jajat menambahkan, Muktamar ke-33 NU menginsyaratkan bahwa NU akan memimpin, atau setidaknya turut serta dalam gerakan people power pemakzulan Jokowi-JK.

"Kita harus ingat. Mengacu pada maklumat PP Muhammadiyah Nomor 218/MLM/I.0/I/2015, melepaskan harga BBM kepada pasar sama saja melanggar konstitusi. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, harga BBM tidak boleh diserahkan ke pasar," jelas Jajat.

Jajat mengingatkan pada penetapan pemerintah di bulan November 2014 bahwa harga BBM diserahkan kepada pasar internasional dan nilai tukar rupiah. Kebijakan ini telah merugikan rakyat Indonesia dengan mengurangi daya beli dan meningkatkan harga-harga kebutuhan pokok.

"DPR sekarang sudah tidak bisa diharapkan. Entah mengapa, DPR mandul melawan pelanggaran demi pelanggaran Jokowi-JK. Karena hukum pemakzulan sudah keluar dan syarat sudah terpenuhi, rakyat sekarang berharap NU dan Muhammadiyah bersatu gulingkan Jokowi-JK,” tutup Jajat. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya