Berita

ilustrasi/net

Politik

NU Sinyalir Cukup Syarat untuk Gulingkan Pemerintah

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu pemakzulan presiden ikut dibahas serius dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) oleh Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah.

Para ulama NU menyepakati, presiden tidak boleh dimakzulkan tanpa alasan yang jelas. Presiden hanya dapat dimakzulkan jika melanggar konstitusi. Alasan lain yang digariskan oleh NU adalah jika presiden menjadi tersangka korupsi, dan atau sudah tidak mampu lagi memimpin karena sakit.

Pengamat politik dari Nurjaman Center, Jajat Nurjaman, mengapresiasi keputusan yang sudah disahkan Muktamar NU tersebut.


Menurut dia, syarat-syarat pemakzulan Jokowi yang disampaikan oleh alim ulama NU masuk akal. Ia juga mengapresiasi pernyataan dari ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, KH Abdul Ghofur, yang mengatakan jika pemimpin yang dimaksud itu bertahan, maka NU boleh menggerakkan people power asal manfaatnya lebih besar dari pada mudharatnya.

"Ini pernyataan luar biasa," sebut Jajat, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, hari ini (Kamis, 6/8).

Jajat menambahkan, Muktamar ke-33 NU menginsyaratkan bahwa NU akan memimpin, atau setidaknya turut serta dalam gerakan people power pemakzulan Jokowi-JK.

"Kita harus ingat. Mengacu pada maklumat PP Muhammadiyah Nomor 218/MLM/I.0/I/2015, melepaskan harga BBM kepada pasar sama saja melanggar konstitusi. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, harga BBM tidak boleh diserahkan ke pasar," jelas Jajat.

Jajat mengingatkan pada penetapan pemerintah di bulan November 2014 bahwa harga BBM diserahkan kepada pasar internasional dan nilai tukar rupiah. Kebijakan ini telah merugikan rakyat Indonesia dengan mengurangi daya beli dan meningkatkan harga-harga kebutuhan pokok.

"DPR sekarang sudah tidak bisa diharapkan. Entah mengapa, DPR mandul melawan pelanggaran demi pelanggaran Jokowi-JK. Karena hukum pemakzulan sudah keluar dan syarat sudah terpenuhi, rakyat sekarang berharap NU dan Muhammadiyah bersatu gulingkan Jokowi-JK,” tutup Jajat. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya