Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL ISLAM NUSANTARA (2)

Toleransi Dengan Nilai-nilai Lokal

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 09:20 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ISLAM memiliki Ajaran Dasar dan Non-Dasar. Aja­ran Dasar bersifat absolut, universal, dan eternal, sep­erti Rukun Iman dan Rukun Islam. Sedangkan Ajaran Non-Dasar besifat fleksibel, kontemporer, dan umum­nya berbicara tentang hal-hal yang bersifat cabang (furu'iyyah). Wacana Islam Nusantara berada di dalam ranah Aja­ran Non-Dasar. Selama Islam Nusantara masih tetap di dalam wacana Ajaran Non-Dasar maka tidak perlu dikhawatirkan akan adanya keranc­uan ajaran, karena Islam sebagai agama akh­ir zaman selalu membuka diri untuk menerima dan diterima oleh nilai-nilai lokal, sepanjang masih sejalan atau tidak bertentangan dengan Ajaran Dasarnya.

Islam sebagai agama terbuka memiliki pola dialektik dengan lingkungan garapannya, memi­liki batas toleransi dan kekuatan adaptasi yang memungkinkan dirinya diterima setiap orang dan kultur lokal, sungguhpun orang dan kul­tur itu samasekali asing dengan dirinya sendiri sebagai agama yang pertama kali diturunkan di dalam masyarakat Arab. Keunikan yang dimiliki Islam, sebagaimana umumnya agama-agama lain, sering berhadapan dengan masalah kon­tekstual dan kontemporer rumit.

Namun perlu dicatat bahwa meskipun Islam memiliki kekuatan toleransi dan adaptasi ter­hadap nilai-nilai kearifan local, tetapi tegak di atas prinsip Ajaran Dasarnya. Kearifan lokal yang tidak sejalan atau bertentangan dengan Ajaran Dasarnya dengan tegas Islam meno­laknya. Islam mengenal dan memperjuangkan toleransi, tetapi Islam juga memiliki konsep bid'ah, yaitu sebuah kriteria yang dapat dijadi­kan ukuran untuk menentukan ajaran mana yang perlu ditolak dan yang dapat diterima. Aja­ran yang menyimpang dari prinsip ajaran atau Ajaran Dasar maka itulah disebut bid’ah.


Memang tidak mudah dan sekaligus memer­lukan waktu untuk menciptakan harmonisasi antara ajaran dan kearifan lokal. Seperti halnya dengan agama-agama lain, persoalan yang ser­ing muncul ialah mestikah keharmonisan diper­tahankan sekalipun ditegakkan di atas landasan yang batil? Atau mestikah harmonisasi itu dikor­bankan demi menegakkan ajaran yang haq? Di sinilah seninya mengembangkan ajaran agama di atas nilai-nilai lokal yang sudah mapan. Satu sisi kita harus mengembangkan ajaran agama secara utuh (kafah) tetapi di sisi lain harus tetap melestarikan kearifan lokal. Di sinilah salahsatu fungsi negara bagaimana menjembatani kete­gangan konseptual yang berhadap-hadapan satu sama lain di dalam Negara.

Islam Nusantara, sekali lagi ditegaskan, tidak bermaksud menaiki level Ajaran Dasar, apala­gi menggesernya, karena kalau hal itu terjadi maka persoalan sinkretisme dan khurafat akan muncul, padahal keduanya ditolak oleh Ajaran Dasar Islam. Islam Nusantara selalu bermain di dalam ranah level bawah, di dalam wilayah Aja­ran Non Dasar. ***

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya