Berita

misbakhun/net

OJK Harus Gunakan Kemenangan di MK untuk Perkuat Konsolidasi

RABU, 05 AGUSTUS 2015 | 19:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memanfaatkan momentum kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK), dan segera memperkuat konsolidasi organisasi.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, terkait dengan keputusan MK yang menolak pembubaran OJK, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 5/8).

Menurut Misbakhun, upaya memperkuat konsolidasi organisasi OJK bisa dilakukan dengan meningkatkan pelayanan kepada industri jasa keuangan dan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga peran dan tugas OJK semakin dirasakan oleh seluruh elemen bangsa.


Misbakhun juga mengingatkan kepada siapapun untuk berhenti mengganggu OJK dengan mempermasalahkan keberadaan kewenangan dan tugasnya. Dengan demikian, OJK bisa berkonsentrasi penuh menunjukkan kinerjanya buat bangsa dan Negara.

MK menolak permohonan pembubaran OJK sebab keberadaan OJK dinilai tidak bertentangan dengan konstitusi, yaitu UUD 1945. Meski tidak diperintahkan oleh UUD 1945, hal tersebut tidak sertamerta pembentukan OJK adalah inkonstitusional.

"Karena pembentukan OJK atas perintah Undang-Undang yang dibentuk oleh lembaga yang berwenang," kata Anggota Majelis Hakim MK, Anwar Usman, saat membacakan pertimbangan Putusan Pengujian UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (Selasa, 4/8).

Permohonan pembubaran OJK ini dimohonkan oleh beberapa aktivis yang tergabung dalam Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa yang menilai lembaga ini tidak memiliki landasan konstitusional karena hanya mendasarkan pada Pasal 34 ayat (1) UU BI, sehingga bertentangan dengan UUD 1945. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya