Berita

hasto kristiyanto/net

Sekjen PDIP Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi Serikat Pekerja JICT

RABU, 05 AGUSTUS 2015 | 18:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Terlebih para serikat pekerja itu menyerukan idealisme yang sejalan dengan Nawacita.

Demikian disampaikan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini disampaikan Hasto setelah Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengadu kepada PDI Perjuangan terkait persoalan perpanjangan konsesi JICT yang dinilai tidak transparan. Mereka menuntut pembatalan perpanjangan konsesi karena nilai kontrak jauh lebih rendah dari kontrak periode pertama, dan adanya persetujuan dari Menteri BUMN Rini Soemarno.

Bagi PDIP, kata Hasto, pengelolaan pelabuhan merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Karenanya, tidak bisa hanya dilihat secara ekonomi semata. Lebih-lebih kapasitas JICT yang telah meningkat pesat dari 1.4 Juta TEUS menjadi 2.4 juta TEUS.


"Dengan demikian, sebaiknya perpanjangan konsesi JICT tersebut ditunda dulu, dan memberi kesempatan untuk dilakukan audit yang lebih mendalam," ungkap Hasto di Jakarta (Rabu, 5/8).

PDIP, lanjut Hasto, juga mengharapkan agar dialog dapat dilakukan untuk memperkuat kedaulatan negara di "gerbang perekonomian" Indonesia tersebut. Selain itu, kata dia, Menteri BUMN sebaiknya juga mengambil inisiatif dan menyelesaikan masalah tersebut, dan menjelaskan ke publik terhadap persetujuan Menteri BUMN atas perpanjangan konsesi tersebut.

"Menjadi tanggung jawab Menteri BUMN untuk melaksanakan Nawacita, dan mendorong pengelolaan JICT oleh putra-putri bangsa, daripada menyerahkan ke pihak lain. Lebih-lebih nilai kontrak konsesi tersebut dipandang terlalu rendah," lanjut Hasto.

Ketua Umum Serikat Pekerja PT JICT Nova Sofyan Hakim meminta cara-cara yang dilakukan oleh Dirut Pelindo yang lebih mengedepankan cara-cara intimidatif dengan ancaman pemecatan dan lain-lain harus diakhiri.

"Dirut Pelindo boleh saja berlindung di balik prosedur atau merasa kuat karena dukungan menteri tertentu, namun upaya tersebut dipastikan tidak berhasil", katanya. [ysa]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya