Berita

Hukum

Kasus Suap, MA Berhentikan Sementara 3 Hakim PTUN Medan

RABU, 05 AGUSTUS 2015 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap 3 hakim dan 1 panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua MA, Hatta Ali, kepada wartawan di gedung Sekretariat MA, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

Pemberhentian sementara itu tidak lepas dari kasus dugaan suap berkaitan penanganan perkara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Hakim TUN Medan begitu ditangkap tangan, kita sudah keluarkan SK diberhentikan sementara," tegas Hatta.

Hatta mengklaim, pihaknya tidak seperti lembaga lain yang mengeluarkan SK pemberhentian sementara ‎setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Hatta, MA tidak memberi toleransi terhadap kasus-kasus seperti itu.

"Kebanyakan pihak lain, ditetapkan tersangka dulu baru diberhentikan. Kalau kita beda, sebelum dinyatakan tersangka, langsung kita berhentikan sementara," klaim Hatta.

Tak hanya itu, Hatta mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat sejak lama. Namun, dia juga geram masih ada saja ada hakim yang terjerat kasus.

"Tidak ada henti-hentinya kita lakukan penindakan. Dari dulu pengawasan sudah ketat. Tidak ada kita longgarkan pengawasan," demikian Hatta Ali. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya