Berita

Ini Penyebab Muktamar NU Ricuh, Panitia Harus Introspeksi

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 14:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejumlah insiden kericuhan dalam Muktamar NU ke 33 harus menjadi pelajaran bagi para pengurus NU dan panitia.

Sebab, muara kericuhan tersebut sebenarnya berasal dari panitia dan elit PBNU yang seolah sengaja berpolemik dengan mengabaikan AD-ART, serta membiarkan intervensi partai politik dalam sejumlah kegiatan formal muktamar.

Hal itu diungkapkan sejumlah peserta Muktamar yang mengaku prihatin pada berbagai gejala kecurangan yang dilakukan secara sistematis oleh panitia muktamar.


Rais Syuriah PWNU Lampung, Aliman Marzuqi mengungkapkan, indikasi tersebut terlihat sejak menjelang Muktamar, yakni dengan adanya upaya penerapan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) secara paksa oleh panitia dan elit PBNU.

Pemaksaan kata Aliman sudah mengarah pada premanisme.

"Karenanya kami menolak cara-cara premanisme tersebut," ujarnya, Selasa (4/7).

Ia menguraikan, sejak awal, Ahwa mendapat penolakan karena tak sesuai AD-ART. Tapi terus dipaksakan dengan berbagai cara. Dari mulai registrasi peserta yang diwajibkan menandatangani form persetujuan Ahwa hingga mengulur-ulur waktu persidangan dan mempersulit peserta yang menolak Ahwa.

"Padahal jika sejak awal Muktamar Panitia dan elit PBNU sadar dan tidak memaksakan upaya pelanggaran AD-ART, muktamar berjalan lancar. Buktinya, setelah Ahwa dibatalkan, semua sidang komisi hingga LPJ tidak terjadi insiden apapun," ujarnya.

Penolakan sistem Ahwa menurut Aliman, bukan tanpa sebab. Hal itu terjadi lantaran sembilan puluh persen Mmktamirin memang taat AD-ART dan mengetahui adanya indikasi kecurangan yang akan dilakukan melalui sistem tersebut. Kecurangan para pendukung Ahwa tersebut diantaranya dilakukan melalui upaya suap terhadap para pengurus wilayah dan cabang NU, serta intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh partai politik.

Adanya upaya penyuapan dan intervensi Parpol diakui sejumlah Muktamirin. Ketua PCNU Rokan Hulu Riau, H. Muhyiddin, misalnya, mengaku didekati Ketua PKB  Siak, Riau yang memintanya menandatangani persetujuan Ahwa dengan bayaran Rp 20 Juta.

"Awalnya dia menawarkan Rp 10 juta, kemudian meningkat Rp 15 juta hingga Rp 20 juta agar mau mengajukan Sembilan nama calon Ahwa. Ini kan riswah (penyuapan)," tandasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya