Berita

Publika

Pilkada Serentak dan Kesalehan Politik

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 15:31 WIB

PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh wilayah se-Indonesia akan dilaksanakan, Desember 2015 nanti. Strategi dan taktik yang dirancang oleh masing-masing calon pun sudah nampak terlihat, intrik politik sudah bertebaran, dan perang pun dimulai.

Perang politik di arena Pilkada merupakan suatu keniscayaan yang tak bisa dihindari, mengingat kemenangan adalah harga mutlak yang harus terbayar tanpa negoisasi.

Tak peduli benar atau salah, baik atau buruk, indah atau jelek, dan konstitusional atau inkonstitusional cara yang ditempuh, yang terpenting atas semuanya adalah 'bau' kemenangan harus segera tercium dekat dan terlihat di depan kelopak mata.


Kenyataan seperti itu tentu senada dengan apa yang pernah dikehendaki oleh Machiavelli. Dia yang pertama kali mendiskusikan fenomena sosial politik tanpa merujuk pada sumber-sumber etis ataupun hukum.

Bagi Machiavelli, politik hanya berkaitan dengan satu hal semata, yaitu memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Hal lainnya, seperti agama dan moralitas, yang selama ini dikaitkan dengan politik sesungguhnya tidak memiliki hubungan mendasar dengan politik, kecuali bahwa agama dan moral tersebut membantu untuk mendapat dan mempertahankan politik.

Itulah sekilas gambaran dasar tentang realitas politik yang sedang kita hadapi saat ini. Atas nama  'kuasa' mereka halalkan segala cara, tak mengenal etika, moral ataupun agama.

Politik adalah cara atau jalan untuk mendapatkan dan mempertahankan sesuatu, termasuk kekuasaan. Namun pertanyaannya adalah apakah dapat dikatakan sesuatu itu benar jika ditempuh dengan cara atau jalan yang salah? Tentu jawabannya tidak!

Kesalehan Politik

Tujuan yang benar tentu harus ditempuh dengan jalan dan cara yang benar pula. Mana mungkin tujuan seseorang dapat dikatakan benar jika sekiranya jalan yang dilalui bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran. Namun demikian, rupanya dalam dunia politik, upaya untuk mendapatkan kekuasaan tak jarang dilakukan dengan cara-cara yang salah, bahkan inkonstitusional menurut perundang-undangan yang berlaku.

Banyak sekali contoh kasus yang terjadi di lapangan, seperti politik uang (money politic), kampanye hitam (black campaign), menggunakan isu-isu SARA, mengintimidasi pemilih, menghilangkan hak pilih orang lain, penggelembungan suara, berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara, dan lain sebagainya. Meskipun dilarang, kesemuanya itu kerap kali dilakukan oleh para politisi untuk memuluskan jalannya demi mencapai kemenangan dan kekuasaan.

Perlu untuk ditegaskan, bahwa sesungguhnya politik pada dasarnya bukanlah sesuatu yang haram. Politik adalah suatu hal yang sangat mulia, sebagai alat untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil makmur yang diridhai Tuhan yang Maha Esa. Di situlah dibutuhkan kesadaran individu untuk mengembalikan politik kepada fitrah asalnya. Individu-individu yang sadar itulah yang memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kesalehan politik” sebagai salah satu upaya antitesa dari kenyataan politik yang pada saat ini sedang terjadi.

Niat yang baik (titik awal) dan tujuan yang mulia (titik akhir) tentunya harus dihubungkan dengan jalan atau cara yang benar (tali penghubung), dan di situlah urgensi kesalehan politik harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan.

Kesalehan politik merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan oleh para calon pemimpin, khususnya calon Bupati, Walikota, dan Gubernur yang akan bertarung di perhelatan Pilkada serentak nanti.

Pesan untuk para kompetitor yang akan berlaga di Pilkada serentak nanti: pertama, gunakanlah jalan dan cara yang benar sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan secara utuh dan menyeluruh; dan kedua, jauhilah tindakan-tindakan yang bertentangan  dengan nilai-nilai dasar tersebut. Semoga Allah yang Maha Kasih memberkati jalan perjuangan kalian. Semoga [***]

Penulis adalah Ramdhany, Ketua Umum HMI Cabang Ciputat

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya