Berita

ilustrasi/net

MUKTAMAR NU KE-33

Kisruh Muktamar Jombang Bikin Malu NU

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 13:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang merupakan Muktamar yang tidak mendidik, yang tercatat dalam sejarah Muktamar NU sejak berdiri 1926. Kekisruhan dalam Muktamar NU kali ini disebabkan oleh adanya pemaksaan terhadap sistem pemilihan dengan model Ahwa (Ahlul Halli Wal Aqdi).

"Sistem pemilihan dengan Ahwa ini baik, tetapi caranya salah, kurang dialogis," kata Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor, Rahmat Hidayat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 03/08).

Sebagai Ketua PP GP Ansor, Rahmat juga mengajak Pemuda Ansor untuk tidak terjebak dalam urusan dukung mendukung. Hal ini lebih baik diserahkan kepada para Kyai.


"Tugas GP Ansor itu adalah mengawal dan mempersatukan ulama, bukan memecah belah ulama. Pemuda Ansor harus sadar posisi dan  jangan terjebak urusan dukung mendukung, karena Ansor memiliki kewajiban menyatukan apabila terjadi perbedaan bahkan perpecahan di kalangan ulama," ujar Rahmat.

Rahmat mengajak Pemuda Ansor untuk berada di posisi tengah dan tidak memihak salah satu pandangan. Tugas Ansor adalah menyatukan pihak-pihak yang berbeda pandangan. Apalagi selama ini NU juga selalu memilih politik jalan tengah.

"Tetapi hari ini kita melihat seolah-olah hanya ada dua pilihan kalau tidak kiri ya kanan. Katanya NU menjadi contoh Islam di dunia, tetapi saat pertemuan ulama malah ricuh dan gaduh," ungkap Rahmat.

"Kekisruhan Muktamar ini membuat malu Nahdlatul Ulama. Aktor-aktor di balik kekacauan ini harus minta maaf kepada pendiri NU, kalau tidak kualat nanti," Tegas Rahmat, sambil mengatakan Ansor itu belum maqom-nya masuk dalam ranah ulama, dan tugasnya hanya menjaga dan mengawal ulama serta menjalankan perintah ulama

"Kalo Ansor saja sudah ikut dan terjebak dalam kekisruhan Muktamar ini, lalu kepada siapa lagi harapan Nahdhiyyin dan Muktamirin untuk kelangsungan Nahdlatul Ulama," demikian Rahmat. [ysa]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya