Berita

marwan jafar

Menteri Marwan Minta Rembug Desa Diintensifkan

JUMAT, 31 JULI 2015 | 20:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat diajak untuk lebih mengintensifkan rembug desa atau musyawarah desa. Dari rembug desa akan ditentukan arah pembangunan desa, diketahui masalah yang ada di desa, bagaimana solusinya, termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan.

"Rembug desa harus rutin dan intensif. Partisipasi masyarakat pun harus diperluas dan lebih aktif. Ini penting karena rembug desa inilah yang menjadi tempat menentukan arah pembangunan desa-desa yang jumlahnya mencapai lebih dari 74 ribu di seluruh Indonesia," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (31/7).

Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini telah memberikan pedoman kepada desa dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah. Permendes ini merupakan aturan turunan dari UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.


Dalam Permendes 2/2015, lanjut Menteri Marwan, dijelaskan bahwa Musyawarah Desa akan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis seperti rencana investasi yang masuk ke Desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penambahan dan pelepasan aset Desa.

"Musyawarah desa ini pelaksanaannya harus lebih partisipatif, demokratis, dan akuntabel," tandas Menteri Marwan. Dengan sering-sering berembug, masyarakat akan terdorong untuk aktif bergotongroyong membangun desa. Banyak usulan dan gagasan akan lahir dengan berembug, sehingga potensi yang ada di desa dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama.

Menteri Marwan menyontohkan misalnya desa yang memiliki sungai yang deras dengan panorama yang indah, maka dengan berembug akan muncul gagasan inovatif misalnya membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTN mini hodro), Sehingga desa tersebut bisa membangun kemandirian energi.

Kementerian Desa sendiri terus mendorong agar masyarakat desa bisa memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang bersipat produktif. Dengan berjalannya program-program yang produktif, maka pemerataan pembangunan akan tercapai. Menteri Marwan mengingatkan bahwa dari dari 74 ribu desa di Indonesia, masih ada sekitar 39 ribu desa yang masuk kategori tertinggal.

"Kalau program desa jalan, maka masalah social, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya bisa diatasi," tutup Menteri Marwan.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya