Berita

marwan jafar

Menteri Marwan Minta Rembug Desa Diintensifkan

JUMAT, 31 JULI 2015 | 20:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat diajak untuk lebih mengintensifkan rembug desa atau musyawarah desa. Dari rembug desa akan ditentukan arah pembangunan desa, diketahui masalah yang ada di desa, bagaimana solusinya, termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan.

"Rembug desa harus rutin dan intensif. Partisipasi masyarakat pun harus diperluas dan lebih aktif. Ini penting karena rembug desa inilah yang menjadi tempat menentukan arah pembangunan desa-desa yang jumlahnya mencapai lebih dari 74 ribu di seluruh Indonesia," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (31/7).

Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini telah memberikan pedoman kepada desa dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah. Permendes ini merupakan aturan turunan dari UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.


Dalam Permendes 2/2015, lanjut Menteri Marwan, dijelaskan bahwa Musyawarah Desa akan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis seperti rencana investasi yang masuk ke Desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penambahan dan pelepasan aset Desa.

"Musyawarah desa ini pelaksanaannya harus lebih partisipatif, demokratis, dan akuntabel," tandas Menteri Marwan. Dengan sering-sering berembug, masyarakat akan terdorong untuk aktif bergotongroyong membangun desa. Banyak usulan dan gagasan akan lahir dengan berembug, sehingga potensi yang ada di desa dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama.

Menteri Marwan menyontohkan misalnya desa yang memiliki sungai yang deras dengan panorama yang indah, maka dengan berembug akan muncul gagasan inovatif misalnya membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTN mini hodro), Sehingga desa tersebut bisa membangun kemandirian energi.

Kementerian Desa sendiri terus mendorong agar masyarakat desa bisa memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang bersipat produktif. Dengan berjalannya program-program yang produktif, maka pemerataan pembangunan akan tercapai. Menteri Marwan mengingatkan bahwa dari dari 74 ribu desa di Indonesia, masih ada sekitar 39 ribu desa yang masuk kategori tertinggal.

"Kalau program desa jalan, maka masalah social, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya bisa diatasi," tutup Menteri Marwan.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya