Berita

Fauzie Yusuf Hasibuan/net

Hukum

ADVOKAT BANYAK KASUS

Peradi Lakukan Investigasi

JUMAT, 31 JULI 2015 | 17:07 WIB | LAPORAN:

. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) melakukan investigasi terkait maraknya kasus yang menimpa sejumlah advokat belakangan. Paling anyar, kasus dugaan korupsi yang menimpa advokat senior Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bastara alias Gerry.

Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, investigasi tersebut diperlukan guna mencari tahu solusi apa yang diperlukan dalam dunia advokat di Indonesia.
 
"Untuk bisa melahirkan advokat yang bersih dan profesional, sebenarnya DPN Peradi telah menetapkan materi ajar tentang Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) dan pemateri yang handal untuk memberi penekanan pentingnya kekuatan pada Kode Etik Advokat Indonesia. Namun kasus yang melanda dunia advokat belakangan ini sungguh mengherankan kita semua. Untuk itu diperlukan investigasi terhadap kasus-kasus yang terjadi sehingga ditemukan solusi yang tepat guna perbaikan kedepan,” tegas Fauzie di Jakarta, Jumat (31/7).
 

 
Dia menjelaskan, dunia advokat memang sangat rentan dengan persoalan hukum. Makanya, jika para advokat salah melangkah tujuan mencari keadilan menjadi bias.
 
"Kita ini harus berhati-hati dalam melangkah dalam membela para pencari keadilan sehingga bisa terbebas dari praktek kotor peradilan di Indonesia,” tambahnya.
 
Fauzie yang baru terpilih bulan Juni lalu berjanji dibawah kepemimpinannya DPN Peradi akan membenahi profesi advokat selain juga berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional serta mendorong terciptanya peradilan yang baik dan melayani masyarakat.

"Organisasi advokat harus peka dan terus mengevaluasi diri. Jaman terus berubah dan kebutuhan masyarakat makin dinamis, sehingga Peradi tidak boleh ketinggalan,” janjinya.
 
Sementara mengenai advokat berinisial YL yang ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penculikan warga negara Malaysia, DPN Peradi menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada kepolisian karena terindikasi sebagai kriminal murni.

"Akan tetapi kalau YL adalah anggota Peradi dan dia meminta bantuan hukum, tentu Peradi akan membantunya secara profesional dan proporsional," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya