Berita

Fauzie Yusuf Hasibuan/net

Hukum

ADVOKAT BANYAK KASUS

Peradi Lakukan Investigasi

JUMAT, 31 JULI 2015 | 17:07 WIB | LAPORAN:

. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) melakukan investigasi terkait maraknya kasus yang menimpa sejumlah advokat belakangan. Paling anyar, kasus dugaan korupsi yang menimpa advokat senior Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bastara alias Gerry.

Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, investigasi tersebut diperlukan guna mencari tahu solusi apa yang diperlukan dalam dunia advokat di Indonesia.
 
"Untuk bisa melahirkan advokat yang bersih dan profesional, sebenarnya DPN Peradi telah menetapkan materi ajar tentang Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) dan pemateri yang handal untuk memberi penekanan pentingnya kekuatan pada Kode Etik Advokat Indonesia. Namun kasus yang melanda dunia advokat belakangan ini sungguh mengherankan kita semua. Untuk itu diperlukan investigasi terhadap kasus-kasus yang terjadi sehingga ditemukan solusi yang tepat guna perbaikan kedepan,” tegas Fauzie di Jakarta, Jumat (31/7).
 

 
Dia menjelaskan, dunia advokat memang sangat rentan dengan persoalan hukum. Makanya, jika para advokat salah melangkah tujuan mencari keadilan menjadi bias.
 
"Kita ini harus berhati-hati dalam melangkah dalam membela para pencari keadilan sehingga bisa terbebas dari praktek kotor peradilan di Indonesia,” tambahnya.
 
Fauzie yang baru terpilih bulan Juni lalu berjanji dibawah kepemimpinannya DPN Peradi akan membenahi profesi advokat selain juga berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional serta mendorong terciptanya peradilan yang baik dan melayani masyarakat.

"Organisasi advokat harus peka dan terus mengevaluasi diri. Jaman terus berubah dan kebutuhan masyarakat makin dinamis, sehingga Peradi tidak boleh ketinggalan,” janjinya.
 
Sementara mengenai advokat berinisial YL yang ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penculikan warga negara Malaysia, DPN Peradi menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada kepolisian karena terindikasi sebagai kriminal murni.

"Akan tetapi kalau YL adalah anggota Peradi dan dia meminta bantuan hukum, tentu Peradi akan membantunya secara profesional dan proporsional," tandasnya. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya