Berita

iwan sumule/net

PASAL PENGHINAAN PRESIDEN

Iwan Sumule: Jokowi Takut Dikritisi Rakyat

JUMAT, 31 JULI 2015 | 16:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam KUHP dinilai sebagai sebuah ketakutan.

Menurut politisi Gerindra Iwan Sumule, Jokowi takut dengan kritik rakyat.

"Ini contoh presiden yang takut dikritisi," kata Iwan dalam pesan elektronik yang dipancarluaskannya, sesaat lalu (Jumat, 31/7).

Mestinya, sebut mantan aktivis mahasiswa 98 ini, Jokowi tak perlu takut dengan kritikan. Yang terpenting adalah, Jokowi menjalankan pemerintahan dan mengelola negara dengan benar. Bukan dengan kebodohan dan ketololan.

"Iya gak sih," tukas Iwan Sumule.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyodorkan 786 pasal RUU KUHP ke DPR untuk disetujui menjadi KUHP. Salah satu pasal yang disodorkan adalah pasal tentang penghinaan presiden.

Langkah Jokowi ini dipertanyakan karena pasal penghinaan persiden dalam KUHP sudah pernah dicabut MK pada tahun 2006 lalu. Pasal yang dicabut tersebut yakni Pasal 134, Pasal 136 dan Pasal 137 KUHP tentang Penghinaan Presiden.

Dalam pertimbangannya, ketika itu, MK menilai ketiga pasal itu menimbulkan ketidakpastian hukum karena amat rentan pada tafsir apakah suatu protes, pernyataan, pendapat atau pikrian merupakan kritik atau penghinaan terhadap presiden dan atau wakil presiden.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya