Berita

Hukum

Kejari Jakarta Pusat Bantah Hentikan Kasus Pengadaan CCTV

JUMAT, 31 JULI 2015 | 08:53 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membantah telah menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV (closed circuit television)  di kawasan Monas dengan tersangka Dario dari PT Harapan Mulya Karya, rekanan Sudin Kominfo, Pemkot Jakarta Pusat.

"Kasus itu masih penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Hermanto dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Hermanto menegaskan tim penyidik tengah menelaah kasus untuk proses selanjutnya.
Proyek pengadaan CCTV Monas untuk anggaran tahun 2010  yang diduga merugikan negara Rp 1,7 miliar telah menjerat tiga tersangka. Selain pihak rekanan, Kejari Jakpus juga menetapkan Kasudin Kominfo Jakarta Selatan Yuswil Iswantara yang kala itu menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat.

Proyek pengadaan CCTV Monas untuk anggaran tahun 2010  yang diduga merugikan negara Rp 1,7 miliar telah menjerat tiga tersangka. Selain pihak rekanan, Kejari Jakpus juga menetapkan Kasudin Kominfo Jakarta Selatan Yuswil Iswantara yang kala itu menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat.

Tersangka lain adalah Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar yang sebelumnya menjadi Ketua Pengadaan Barang dan Jasa.

Ketiganya diduga terlibat dalam korupsi pengadaan CCTV senilai Rp 1,7 miliar.

Versi penyidik ada empat alasan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CCTV Monas itu.

Pertama, penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang diindikasikan mark up, kedua pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak.
 
Selain itu, proyek seolah-olah telah selesai dilaksanakan sehingga seluruh pembayaran senilai Rp 1,7 miliar dibayarkan. Padahal menurut hasil penyelidikan, proyek belum selesai sepenuhnya.

Indikasi lain yakni penerbitan surat-surat seperti Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (PPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), bukti pendukung dan kuitansi pembayaran proyek belum 100 persen selesai dilaksanakan.
 
Dan serah terima dari rekanan ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) juga dilaksanakan. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya