RMOL. Sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke asing Hutchison dipertanyakan.
Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim menyebut sikap Rini itu menunjukkan bahwa dia mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional.
"Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," ujar Nova Hakim dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (30/7).
Nova jelaskan, alasan Menteri BUMN perpanjang karena butuh jaringan global Hutchison untuk datangkan kapal.
"Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," ungkap Nova.
Dia jelaskan, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.
Perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan menurut Kepala Staf Presiden, Luhut Panjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan. "Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjang konsesi JICT. Kita kelola sendiri," ucapnya.
Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkas Nova.
[sam]