Berita

gede pasek suardika/net

Hukum

Gede Pasek: Mahfud MD Dibutuhkan untuk Bersihkan KPK

KAMIS, 30 JULI 2015 | 10:58 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) Mahfud MD merupakan sosok yang terbilang mampu mengungkap kasus-kasus hukum yang belum selesai. Termasuk kasus korupsi yang menimpa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hal tersebut disampaikan mantan politisi Demokrat Gede Pasek Suardika kepada wartawan beberapa saat lalu, Kamis (30/7)

"Makanya tweet Yulianis soal bongkar kasus Anas dan Nazaruddin saya mention ke akun pak Mahfud. Dia orangnya to the point. Sangat concern menyoroti ketidakadilan dalam hukum," kata Pasek.


Menurut Pasek, saat pertemuannya bersama Mahfud dan Yulianis, banyak terungkap kejanggalan hukum yang menurut Pasek tidak proporsional baik dari delik sampai dakwaan. Bahkan ada sekanario Anas dijebak dan terbukti Nazaruddin bisa dengan leluasa mengendalikan perusahaan dari balik jeruji, bisa bertemu dengan orang lain di luar penjara dan bisa mengancam saksi dan mengendalikan BAP untuk memberatkan Anas. Keterangan itu didapat dari saksi-saksi yang sudah mengaku mendapat ancaman langsung dari Nazaruddin.

"Makanya saya libatkan pak Mahfud dan juga pak SBY sebagai guru saya. Mereka banyak followers. Kami mau semua orang tahu banyak noda yang belum dibersihkan di KPK. Pak Mahfud bisa bersihkan noda itu," kata Pasek.

Lebih lanjut, Pasek pun mengapresiasi sikap Mahfud yang mau menepati janjinya untuk membawa Yulianis ke KPK, Kejaksaan dan Kemenkumham soalnya adanya persoalan hukum serius di dalamnya. (Baca: Mahfud MD: Saya Akan Langsung Bawa Yulianis ke KPK, Kejaksaan dan Kemenkumham)

"Pak Mahfud dibutuhkan untuk ungkap kasus hukum yang belum selesai, hukum masih dikendalikan mafia," demikian Pasek, sahabat Anas yang saat ini menjabat anggota DPD RI. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya