Berita

Dua Guru JIS Menang Gugatan di Pengadilan Singapura

RABU, 29 JULI 2015 | 22:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pengadilan Singapura mengabulkan gugatan dua guru Jakarta Intercultural School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, atas tuduhan pencemaran nama baik oleh DR, ibu kandung AI, salah satu murid JIS yang disebut sebagai korban sodomi.

Membaca keputusan pengadilan melalui harian The Straits Times Singapura tertanggal 21 Juli 2015, Sisca Tjiong, istri Ferdi, mengaku senang.

"Saya bersyukur kebenaran itu akhirnya terungkap dengan hasil putusan Pengadilan Singapura. Doa-doa anak-anak saya yang semakin menderita sejak Ferdi ditahan lebih dari 12 bulan lalu mulai terjawab," kata Sisca kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).


Dalam putusan yang tercatat pada nomor perkara 779 tahun 2014, Pengadilan Singapura menyatakan semua tuduhan DR terkait tindak kekerasan seksual terhadap AI yang dilakukan oleh Neil dan Ferdi tidak terbukti. Hal itu, kata Sisca, sesuai fakta persidangan berupa hasil pemeriksaan medis dari RS KK Women's and Children's Hospital.

Hasilnya, tidak ditemukan luka atau bekas luka di daerah lubang pelepasan si anak. Kemudian, DR dan suaminya berulang-ulang menanyakan kepada Al apakah mengalami kekerasan seksual dan itu dijawab oleh Al tidak pernah.

Pemeriksaan medis, sebut Sisca, dilakukan oleh tim dokter ahli bedah, ahli anastesi dan ahli psikologi. Supaya hasilnya akurat, pemeriksaan dilakukan melalui proses anuskopi lengkap dimana anak harus dibius total (anastesi) dulu, sehingga bagian dalam anus dapat terlihat jelas.

"Pemeriksaan inilah yang tidak dilakukan di Indonesia, karena anak hanya diperiksa di Unit Gawat Darurat dan proses anuskopi tidak dilakukan," ujarnya.

Sisca mengatakan Pengadilan Singapura juga mengharuskan DR membayar ganti rugi total sebesar 230 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar. Dari jumlah itu, DR harus membayar kepada Neil dan Ferdi sebesar 130 ribu dolar Singapura. Kemudian ganti rugi kepada JIS sebesar 100 ribu dolar Singapura karena ulah DR dinilai telah merugikan sekolah tersebut.

Tracy Bantleman, isteri dari guru Neil Bantleman menghormati putusan Pengadilan Singapura tersebut.

"Saya percaya putusan tersebut adil dan kuat karena didasari oleh bukti-bukti yang sahih," ujarnya.

Ia berharap dengan putusan ini dapat menjadi jalan bagi Neil dan Ferdi meraih keadilan dan kebenaran atas tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan.

Sebelumnya, berkat laporan dari DR (ibu dari AL) terkait adanya kekerasan seksual terhadap AL, Neil dan Ferdi telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Namun, selama persidangan tidak ada satupun alat bukti yang membuktikan adanya kekerasan seksual terhadap anak-anak itu.

Anehnya, setelah Neil dan Ferdi ditahan dan menjadi pesakitan, JIS digugat senilai 125 juta dolar AS atau lebih dari Rp 1,6 triliun oleh orangtua yang melaporkan kasus ini ke polisi.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya