Berita

oc kaligis/net

Hukum

Pengacara Gerry: OCK Pernah Kasih Duit ke Ketua PTUN Medan

JUMAT, 24 JULI 2015 | 23:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Perempuan yang santer diberitakan sebagai istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti ternyata pernah memberikan sejumlah uang secara langsung ke OC Kaligis.

Menurut kuasa hukum M. Yagari Bhastra, Chaerudin Massaro, Evy merupakan orang yang berperan dalam pengawalan gugatan Pemerintah Provinsi Sumut di PTUN Medan.

"Ibu Evy ini dalam perkara yang ditangani Gerry, dia dominan. Bukan dominan dalam melakukan suap, dia yang kontak ke Gerry, ke OC kaligis," ungkap Charrudin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7).


Dalam kenyataannya memang pengajuan gugatan ke PTUN Medan Pemprov Sumut memakai jasa pengacara dari kantor OCK and Associates. Oleh karena itu, Chaerudin mengaku bahwa kliennya tidak pernah menerima uang dari Evy. Melainkan, ia hanya ditugaskan untuk mengurusi administrasi gugatan di PTUN Medan.

"Bahkan kata Gerry ada duit yang diserahkan Evy ke OC Kaligis ke kantor. Sama Gerry nggak pernah sama sekali. Gerry hanya mengurusi administrasi, misalnya sidang," terangnya.

Chaerudin menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan Gerry padanya, OCK sempat memberikan uang kepada Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro secara langsung.

"Ada malah yang tidak ada Gerry di situ. Ada dua kali pemberian duit ke ketua Pengadilan (Tripeni Irianto Putro). Itu langsung dari OC Kaligis, tanpa ada Gerry. Ada di atas pengakuan dari penyampaian Gerry ke saya," bebernya.

Ketika disinggung kapan tepatnya pemberian uang tersebut, Chaerudin dengan gamblang mengatakan sebelum sidang gugatan Pemprov Sumut terhadap Kejaksaan Agung digelar. Terlebih, Chaerudin menduga, uang dari OCK ke Tripeni sebagai uang yang berhasil disita KPK.

"Ada sebelum sidang, ada pada saat pendaftaran perkara. Dua kali, dua kali. Itu lah yang jadi 20 ribu (dollar AS). OTT itu yang 5 ribu (dollar AS) dia (Gerry) bawa," pungkas Chaerudin.[ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya