Berita

Elvyn G Massasya/net

Bisnis

Korban Kebakaran PT Mandom Ditanggung Penuh dan Dipekerjakan BPJS Ketenagakerjaan

JUMAT, 24 JULI 2015 | 17:15 WIB | LAPORAN:

. Menaker Muhammad Hanif Dhakiri menegaskan, pemeriksaan terhadap kebakaran PT Mandom Indonesia Tbk yang mengakibatkan tewasnya 17 pekerja masih dilakukan oleh pengawas tenaga kerja Kemenaker. Sejauh ini, belum ditarik kesimpulan apakah itu terjadi karena kelalaian atau kesalahan perusahaan.

"Pemeriksaan tetap jalan terus yang dilanjutkan dengan penyidikan. Sekarang belum bisa ditarik kesimpulan apakah ada kelalaian," kata Menaker Hanif Dhakiri didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya di paviliun Kencana, RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (24/7).

Sebelumnya bersama dengan Elvyn G Massasya dan Direktur Pelayanan dan Kepatuhan Achmad Riyadi, Menaker menyerahkan santunan bagi 17 pekerja yang tewas dalam kebakaran hebat yang terjadi 10 Juli 2015 di PT Mandom Indonesia yang berlokasi  di Cikarang, Bekasi.


Peristiwa kebakaran di perusahaan yang menampung 3.200 pekerja itu mengakibatkan 17 orang meninggal dunia serta 41 orang lainnya menderita luka bakar serius (30-50) persen. Kebakaran dipicu ledakan di line produksi Deodorant Parfume Spray (DPS) dimana sekitar 72 pekerja saat itu sedang bekerja.

Elvyn G Massasya menjelaskan, PT Mandom Tbk merupakan perusahaan  yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana pekerjanya terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada ahli waris pekerja  yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan mempersiapkan santunan membantu keluarga yang ditinggalkan," kata Elvyn.

Santunan bagi 17 pekerja yang meninggal dunia diberikan Rp 3,4 miliar. Dana tersebut terbagi dari santunan kematian total Rp 2,950 miliar ditambah dengan santunan berkala sekaligus masing-masing Rp 81,6 juta, santunan bea siswa bagi masing-masing anak meninggal dunia dengan total Rp 96 juta, bantuan biaya pemakaman total Rp 51 juta dan dana Jaminan Hari Tua (JHT) total Rp 291, 122 juta. Secara rata-rata para pekerja itu menerima Rp 170-Rp 340 juta tergantung dari penambahan JHT.

Sementara itu, untuk 41 orang yang rawat inap pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Bahkan, lanjut Elvyn sesuai dengan PP baru yang dikeluarkan 1 Juli 2015, kini ada program Return to Work. Mereka yang menderita kehilangan fungsi tubuhnya akan dilakukan rehabilitasi yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan dipekerjakan kembali di perusahaan.

"PT Mandom Tbk, tadi sudah menyepakati seluruh pekerja bagaimanapun kondisinya akan dipekerjakan kembali," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Menaker dan Dirut Ketenagakerjaan mengungkapkan upaya  mengintesifkan program preventif menghindari terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan pabrik-pabrik. "Kita harapkan kejadian ini yang terakhir terjadi di lingkungan kerja," kata Elvyn. [fer]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya