nasaruddin umar/net
nasaruddin umar/net
UKHUWAH basyariyah saÂlahsatu doktrin ajaran IsÂlam. Al-Qur’an menegasÂkan: Walaqad karramna bani Adam (Dan sesungÂguhnya telah kami muliaÂkan anak cucu Adam/Q.S. al-Isra'/17:70). Allah Swt tidak mengatakan: Walaqad karramna al-muslimun (Dan sesungguhnya telah kami muliakan orang-orang Islam). Ini mengisyaratkan bahwa siapapun merasa anak cucu Adam tanpa membedakan jenis kelamin, agama, etnik, warna kulita, dan kewarganegaraan, wajib hukumnya dihormati, apapun jenis kelamin, etnik, dan agamanya.
Al-Qur'an menegaskan perlunya memberiÂkan hak-hak sosial kepada segenap warga tanpa terkecuali seperti di dalam firman-Nya: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan memÂbantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan baÂrang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9).
Allah Swt memberikan peringatan dan anÂcaman kepada siapapun yang melecehkan hak-hak asasi dan hak sosial setiap orang. Orang-orang yang melakukannya dicap sebaÂgai seorang yang dhalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial dan hak-hak poliÂtik terhadap orang-orang non-muslim. Dengan demikian, berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan agama dan kepercayaan merupakan sunnah Rasul yang harus dipertahÂankan, khususnya kita sebagai Warga Negara Indonesia. Nabi juga pernah menegaskan: "WaÂhai sekalian manusia, kalian semua berasal dari Adam. Adam berasal dari tanah. Tidak ada keutaÂmaan diantara orang Arab terhadap orang 'Ajam (non arab) kecuali ketakwaan kepada Allah."
Populer
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15
UPDATE
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01
Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38