Berita

tommy winata/net

Politik

Tanpa Gardu Listrik, Tommy Winata itu Konglomerat Abal-abal...

KAMIS, 23 JULI 2015 | 13:08 WIB | OLEH: BEATHOR SURYADI

TOMMY Winata alias TW boleh bangga menjadi konglomerat, punya hotel, perkantoran mewah, punya pesawat dan lain-lain. Semua usaha itu berada di perkotaan dan hanya dinikmati sedikit orang, maka jika dia tidak mampu membangun usaha pembangkit tenaga listrik, dia pengusaha yang gagal sebagai nasionalis.

Gerakan Reformasi itu mengangkat empat tokoh ke pentas nasional, Amin Rais Ketua Muhammadiyah menjadi ketua MPR RI, Gus Dur ketua NU menjadi presiden, lalu TW dan Hary Tanoe yang pengusaha papan bawah menjadi konglomerat.

Saat ini Kabinet Jokowi-JK menghadapi dilema internasional sehingga pertumbuhan ekonomi meleset dari target. Ekonomi yang lambat itu diperparah jatuhnya harga batubara di tingkat internasional, sehingga pengusaha daerah gulung tikar, sementara pinjaman dan investasi dunia pun sulit dibawa masuk kedalam negeri.


TW yang tumbuh menjadi konglomerat itu sudah meng-internasional, dia satu di antara yang dihormati dan disegani para samurai dunia. Namanya terdengar ke mana-mana. Sayang jika nama besar itu tidak bermanfaat bagi rakyat. TW satu di antara jutaan relawan Jokowi-JK, dan dia ikut bertanggung jawab agar kabinet ini berhasil.

Pergaulan internasionalnya itu harusnya dapat menarik dan membawa modal untuk negeri. Satu di antaranya, TW harus dapat membawa Rp 3.000 triiun uang WNI yang diparkir di luar negeri oleh pelaku bisnis, apakah itu dana haram/ korupsi atau  secara benar/tabungan bisnis.

Begitu juga dana milik koruptor yang ada di penjara Sukamiskin. Selama ini mereka hanya menyuap aparat untuk mendapatkan angka remisi saat ultah negeri atau saat Lebaran. Ada baiknya remisi dikaitkan dengan turut sertanya modal mereka untuk pembiayaan pembangkit listrik.

TW sangat piawai dalam mengelola modal tersebut. Dengan begitu usaha tambang batubara daerah bangkit lagi, pertumbuhan bergerak, semua warga memanfaatkan listrik untuk usaha hidupnya. Kabinet terang benderang karena target pembangkit listrik 35.000 MW akan tercapai. Dengan mempercepat perizinan satu atap tidak lebih dari satu bulan, dari urusan lahan dan tarik kabel.

*Penulis adalah bekas koordinator Komite Mahasiswa  Penurunan Tarif Listrik (KMPTL) dan sempat dipenjara karena demontrasi tersebut di tahun 1989. Kini bekerja di Kantor Kepala Staf Presiden.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya