Berita

tommy winata/net

Politik

Tanpa Gardu Listrik, Tommy Winata itu Konglomerat Abal-abal...

KAMIS, 23 JULI 2015 | 13:08 WIB | OLEH: BEATHOR SURYADI

TOMMY Winata alias TW boleh bangga menjadi konglomerat, punya hotel, perkantoran mewah, punya pesawat dan lain-lain. Semua usaha itu berada di perkotaan dan hanya dinikmati sedikit orang, maka jika dia tidak mampu membangun usaha pembangkit tenaga listrik, dia pengusaha yang gagal sebagai nasionalis.

Gerakan Reformasi itu mengangkat empat tokoh ke pentas nasional, Amin Rais Ketua Muhammadiyah menjadi ketua MPR RI, Gus Dur ketua NU menjadi presiden, lalu TW dan Hary Tanoe yang pengusaha papan bawah menjadi konglomerat.

Saat ini Kabinet Jokowi-JK menghadapi dilema internasional sehingga pertumbuhan ekonomi meleset dari target. Ekonomi yang lambat itu diperparah jatuhnya harga batubara di tingkat internasional, sehingga pengusaha daerah gulung tikar, sementara pinjaman dan investasi dunia pun sulit dibawa masuk kedalam negeri.


TW yang tumbuh menjadi konglomerat itu sudah meng-internasional, dia satu di antara yang dihormati dan disegani para samurai dunia. Namanya terdengar ke mana-mana. Sayang jika nama besar itu tidak bermanfaat bagi rakyat. TW satu di antara jutaan relawan Jokowi-JK, dan dia ikut bertanggung jawab agar kabinet ini berhasil.

Pergaulan internasionalnya itu harusnya dapat menarik dan membawa modal untuk negeri. Satu di antaranya, TW harus dapat membawa Rp 3.000 triiun uang WNI yang diparkir di luar negeri oleh pelaku bisnis, apakah itu dana haram/ korupsi atau  secara benar/tabungan bisnis.

Begitu juga dana milik koruptor yang ada di penjara Sukamiskin. Selama ini mereka hanya menyuap aparat untuk mendapatkan angka remisi saat ultah negeri atau saat Lebaran. Ada baiknya remisi dikaitkan dengan turut sertanya modal mereka untuk pembiayaan pembangkit listrik.

TW sangat piawai dalam mengelola modal tersebut. Dengan begitu usaha tambang batubara daerah bangkit lagi, pertumbuhan bergerak, semua warga memanfaatkan listrik untuk usaha hidupnya. Kabinet terang benderang karena target pembangkit listrik 35.000 MW akan tercapai. Dengan mempercepat perizinan satu atap tidak lebih dari satu bulan, dari urusan lahan dan tarik kabel.

*Penulis adalah bekas koordinator Komite Mahasiswa  Penurunan Tarif Listrik (KMPTL) dan sempat dipenjara karena demontrasi tersebut di tahun 1989. Kini bekerja di Kantor Kepala Staf Presiden.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya