Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Begini Cara PLN Amankan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

KAMIS, 23 JULI 2015 | 01:12 WIB | LAPORAN:

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap rumah orang mampu yang menggunakan subsidi secara besar-besaran.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan pemanfaatan subsidi listrik tidak salah sasaran.

"Karena masyarakatnya memanfaatkan lubang itu. Masyarakat, mohon maaf, mereka ini sebenarnya sangat terdidik, orang mampu, tapi mengambil hak rakyat miskin," kata Sofyan di Kantornya, Rabu (22/7).


Ia menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap pelanggan yang menggunakan subsidi listrik secara detail dalam satu dua tahun kedepan.

Menurutnya ada lebih dari 20 persen sampai 25 persen pelanggan kaya yang menggunakan subsidi listrik.

Jika ada orang mampu yang kedapatan menggunakan listrik subisidi, katanya, maka meteran pelanggannya akan diganti dengan meteran normal.

"Kan dilakukan satu persatu rumah, kalau mereka kami ultimatum, mungkin kami akan denda. 1300 V/A dan 2200 V/A normal," jelasnya.

"Yang koskosan tidak boleh lagi dapat. 1300 nya tanpa ada subsidi lagi nanti ya," tambah Sofyan.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya